Diduga Tak Sesuai Spek dan Caplok Lahan Warga, Proyek Drainase Pengendali Banjir Rp9,1 Miliar di Unyur Disorot

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Proyek pembangunan drainase pengendali banjir yang berlokasi di kawasan Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) 1, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, menuai gelombang sorotan dari warga dan pegiat sosial. Pekerjaan infrastruktur yang menelan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten senilai Rp9,1 miliar tersebut disinyalir sarat masalah, mulai dari dugaan pencaplokan lahan warga tanpa kompensasi, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, hingga pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Naga Hitam Kusuma dengan nilai kontrak sebesar Rp9.116.816.290,00 dan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender terhitung sejak 27 Juli 2026.

Keluhan paling mendasar datang dari warga setempat perihal pembebasan lahan. Salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Ustadz Muin, mengungkapkan kekecewaannya lantaran sebagian lahan bersertifikat milik ponpes sepanjang kisaran 50 meter dan lebar 50 sentimeter dibongkar serta digunakan untuk pelebaran drainase tanpa adanya proses musyawarah maupun kompensasi ganti rugi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah kami dicaplok tanpa ganti rugi, termasuk pagar dengan ketinggian sekitar 2 meter yang dibongkar belum ada kejelasan pertanggungjawabannya. Kami tidak pernah dilibatkan musyawarah, hanya diberitahu sepihak bahwa akan dibongkar. Lahan tersebut memiliki legalitas hak milik bersertifikat,” tegas Ustadz Muin kepada awak media, Sabtu (24/10/2026).

Selain persoalan lahan, kualitas fisik pengerjaan proyek ikut dipertanyakan. Hasil pantauan investigasi lapangan mendapati adukan semen dan pasir dikerjakan secara manual tanpa takaran mesin mixer (molen), penggunaan pasir yang menyerupai pasir ayak uruk, serta pemasangan besi sloof dan tiang yang diduga memakai besi berdiameter di bawah standar (banci). Merek semen yang digunakan di lapangan pun bervariasi antara beberapa produsen.

Tak hanya itu, aspek keselamatan kerja turut diabaikan. Puluhan pekerja di lokasi tampak leluasa beraktivitas tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm proyek, rompi, dan sepatu bot pengaman.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan pihak pelaksana CV. Naga Hitam Kusuma, Riko, berdalih bahwa area galian yang terkena pelebaran merupakan saluran aset pemerintah daerah.

“Tanahnya offside… Itu saluran tanah Pemda. Terkait pagar nanti akan dibangun kembali setinggi 2 meter sesuai eksisting dan akan dimasukkan ke CCO (Contract Change Order),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya Bersurat meminta dan konfirmasi dan tanggapan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pimpinan DPUPR Provinsi Banten terkait langkah pengawasan teknis dan penyelesaian sengketa lahan warga di lapangan. (Red/Tim)

Berita Terakait

Polda Banten Respons Keluhan Warga Terkait Proyek Drainase di Desa Kadikaran Ciruas Yang Pengerjaannya Amburadul
Diprotes Warga Karena Dikerjakan Asal-Asalan, Pemborong Proyek Drainase CV Raja Dilfa Baqri Diganjar Teguran Keras oleh Camat Ciruas
Alih-alih Cegah Genangan, Proyek Drainase Rp188 Juta di Ciruas Malah Picu Banjir; Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dinas Perkim
Peduli Infrastruktur Desa, PT SBJ Bangun Jalan Beton untuk Masyarakat
Proyek Revitalisasi SMPN 01 Sukaresmi Diduga Menyimpang dari Standar Teknis
Proyek Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Ciruas Disorot: Paving Block Diduga Tak Dibongkar dan K3 Dipertanyakan
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar

Berita Terakait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Diduga Tak Sesuai Spek dan Caplok Lahan Warga, Proyek Drainase Pengendali Banjir Rp9,1 Miliar di Unyur Disorot

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:35 WIB

Diprotes Warga Karena Dikerjakan Asal-Asalan, Pemborong Proyek Drainase CV Raja Dilfa Baqri Diganjar Teguran Keras oleh Camat Ciruas

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Alih-alih Cegah Genangan, Proyek Drainase Rp188 Juta di Ciruas Malah Picu Banjir; Warga Soroti Lemahnya Pengawasan Dinas Perkim

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Peduli Infrastruktur Desa, PT SBJ Bangun Jalan Beton untuk Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 01 Sukaresmi Diduga Menyimpang dari Standar Teknis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Ciruas Disorot: Paving Block Diduga Tak Dibongkar dan K3 Dipertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 19:05 WIB

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

Kamis, 3 September 2026 - 14:20 WIB

Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar

Berita Terabru