Proyek Drainase Desa Tejamari Dinilai Gagal Mutu, Inspektorat dan Penegak Hukum Didesak Periksa CV Ra Za Mainaki

- Penulis

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pelaksanaan proyek pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) permukiman berupa drainase lingkungan di RT 003 sampai RT 007, Desa Tejamari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), cacat administrasi, serta berindikasi wanprestasi, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan peninjauan langsung di lokasi oleh awak media, hasil pekerjaan fisik dari kontraktor pelaksana CV Ra Za Mainaki dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp363.440.000 tersebut dinilai sangat amburadul dan tidak layak menggunakan dana publik. Terpantau pemasangan material u-ditch terputus-putus, bahkan banyak bagian yang belum terpasang setelah dibongkar secara sepihak oleh pihak pemborong.

Bongkar Pasang U-ditch Amburadul
Persoalan kian memantik tanda tanya ketika instalasi u-ditch gelombang pertama berukuran 30 cm yang telah terpasang hampir 1 bulan lamanya tiba-tiba dibongkar total oleh pihak pemborong untuk diganti dengan ukuran 40 cm. Kendati demikian, hingga pergantian dilakukan, masih banyak material yang dibiarkan mangkrak dan tidak terpasang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga sekitar yang dikonfirmasi awak media menuturkan kekesalannya atas kondisi tersebut. Menurut warga, pihak pemborong berdalih pembongkaran terpaksa dilakukan karena kesalahan ukuran awal, namun pasca-penggantian pengerjaan justru terkesan ditinggalkan begitu saja.

“Kalau waktu itu dengan u-ditch ukuran 30 cm semua terpasang, namun setelah diganti u-ditch 40 cm ya seperti ini ada yang gak kepasang. Ketika ditanya kok gak dipasang semua, mereka beralasan barang cuma segini, nanti nunggu anggaran lagi,” ungkap salah satu warga menirukan ucapan pihak pemborong di lapangan.

Guna memenuhi kaidah pemberitaan yang berimbang, awak media berupaya mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Namun, pihak bagian pelayanan menyatakan bahwa jajaran pejabat terkait sedang berada di luar kantor (BIS).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perkim maupun manajemen CV Ra Za Mainaki belum memberikan keterangan resmi terkait polemik bongkar pasang ukuran u-ditch tersebut.

Secara regulasi, tindakan kontraktor pelaksana yang mengabaikan RAB dalam proyek pemerintah dapat dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi dan pelanggaran spesifikasi teknis. Merujuk pada Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 16/2018 jo. Perpres No. 12/2021 serta pembaruannya) serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sanksi yang mengancam dapat bersifat berlapis, mulai dari:
Sanksi Administratif: Penghentian sementara pekerjaan, pemutusan kontrak sepihak, hingga masuk dalam Daftar Hitam (blacklist).

Sanksi Finansial & Perdata: Pencairan jaminan pelaksanaan, koreksi fisik berujung gagal bayar, hingga tuntutan ganti rugi oleh negara.

Melihat kondisi di lapangan yang merugikan keuangan daerah dan masyarakat, kalangan warga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Kepolisian (Polda Banten), Kejaksaan, serta unsur penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap pelaksanaan proyek CV Ra Za Mainaki di Desa Tejamari. (Red)

Berita Terakait

Proyek U-Ditch di Depan Kantor Desa Cempaka Cisoka Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Informasi Proyek, K3 Diduga Diabaikan
Diduga Tak Sesuai Spek dan Caplok Lahan Warga, Proyek Drainase Pengendali Banjir Rp9,1 Miliar di Unyur Disorot
Peduli Infrastruktur Desa, PT SBJ Bangun Jalan Beton untuk Masyarakat
Proyek Revitalisasi SMPN 01 Sukaresmi Diduga Menyimpang dari Standar Teknis
Proyek Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Ciruas Disorot: Paving Block Diduga Tak Dibongkar dan K3 Dipertanyakan
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar
Tanpa Sosialisasi, H Tuti Pemilik Warung  Perabotan Di Pinggir Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Melakukan Protes, Dirinya Minta Pemerintah Dan Pemborong Tanggung Jawab

Berita Terakait

Kamis, 5 November 2026 - 23:07 WIB

Proyek Drainase Desa Tejamari Dinilai Gagal Mutu, Inspektorat dan Penegak Hukum Didesak Periksa CV Ra Za Mainaki

Minggu, 1 November 2026 - 19:24 WIB

Proyek U-Ditch di Depan Kantor Desa Cempaka Cisoka Jadi Sorotan, Tak Ada Papan Informasi Proyek, K3 Diduga Diabaikan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Diduga Tak Sesuai Spek dan Caplok Lahan Warga, Proyek Drainase Pengendali Banjir Rp9,1 Miliar di Unyur Disorot

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Peduli Infrastruktur Desa, PT SBJ Bangun Jalan Beton untuk Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 01 Sukaresmi Diduga Menyimpang dari Standar Teknis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Proyek Rekonstruksi Jalan Ranjeng BCP 1 Ciruas Disorot: Paving Block Diduga Tak Dibongkar dan K3 Dipertanyakan

Selasa, 8 September 2026 - 19:05 WIB

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

Kamis, 3 September 2026 - 14:20 WIB

Setelah Viral Pemberitaan, Akhirnya Saluran Got Proyek Jalan Cisoka Cangkudu Di Bongkar

Berita Terabru

Gadgets

Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:30 WIB