Penabanten.com, Tangerang — Lemahnya Pengawasan proyek pembangunan Peningkatan jalan paving block yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun 2026. Pelaksana CV. RIVAL KARYA KONSTRUKSI.
Nilai kontrak Rp.362.230.000,
Pembangunan Peningkatan jalan paving blok Tepatnya Di wilayah Kelurahan Buaran indah Kecamatan Tangerang Kota Tangerang menuai sorotan publik. (2-9-2026)
Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan berdasarkan data foto hasil investigasi pada Senin (31-8-2026) tersebut diduga mengalami lemahnya pengawasan. Padahal, secara administratif tanggung jawab kegiatan berada pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sementara kepala dinas perkim bertanggung jawab kepada gubernur.
dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dengan aturan konstruksi maupun kontrak kerja yang mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang telah ditetapkan pemerintah.
Diduga terjadi pengurangan volume material di lokasi pekerjaan
Kualitas bahan material yang digunakan diragukan
Pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis,
Aktivis Kota Tangerang Candra turut angkat bicara terkait proyek tersebut. Ia menilai kualitas pekerjaan yang dilakukan perlu dipertanyakan dan meminta adanya evaluasi menyeluruh.
Kami melihat ada indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ini, baik dari segi material maupun pengerjaan. Pengawasan dari pihak terkait harus diperketat agar tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (2/9/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait, terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera turun tangan.Untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Saat pelaksana di konfirmasi oleh media melalui saluran WhatsApp, namun diam seribu bahasa.
Kami berharap insfektorat Provinsi Banten, BPK RI melakukan evaluasi adanya dugaan Pembangunan peningkatan jalan Paving blok yang di wilayah kelurahan Buaran indah Kecamatan Tangerang kota Tangerang. Karna ini sudah diduga indikasi korupsi,” Tandasnya.
Ateng


















