Raih Nilai 97,44, Kantor Pertanahan Kota Serang Sabet Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat kembali dibuktikan oleh Kantor Pertanahan Kota Serang. Instansi vertikal ini sukses meraih penghargaan bergengsi sebagai Badan Publik dengan predikat “Informatif” dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Acara penganugerahan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut dihelat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Banten bersama jajaran Komisi Informasi serta perwakilan pimpinan badan publik se-Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Serang berhasil mengantongi nilai gemilang yakni 97,44. Dengan perolehan skor tersebut, Kantah Kota Serang menduduki peringkat ke-12 dari 22 badan publik terbaik pada kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wujud Nyata Implementasi UU Keterbukaan Informasi


Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari konsistensi seluruh jajaran pegawai dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan ini mencerminkan keseriusan institusi dalam memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi, menyediakan saluran komunikasi yang responsif bagi masyarakat, serta memastikan kejelasan prosedur, persyaratan, dan mekanisme pelayanan pertanahan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi publik memiliki peran krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara instansi pemerintah dan masyarakat sebagai penerima layanan,” ujar perwakilan manajemen Kantah Kota Serang.

Dorongan Penguatan Good Governance

Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantah Kota Serang terus beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi informasi serta memperluas kanal komunikasi resmi guna memudahkan masyarakat mengakses informasi, baik melalui situs web kot-serang.atrbpn.go.id, layanan WhatsApp di nomor 0811 1068 0000, maupun melalui berbagai platform media sosial resmi (Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan X).

Capaian nilai 97,44 dengan predikat Informatif ini diharapkan tidak membuat jajaran instansi cepat puas, melainkan menjadi motivasi berkelanjutan untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung sepenuhnya terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Banten. (Red)

Berita Terakait

Mutasi Besar-Besaran Polri: 264 Pati dan Pamen Bergeser, Dirresnarkoba Polda Banten dan Kapolresta Serang Kota Resmi Berganti
Polres Pandeglang Tetapkan Oknum Anggota DPRD Kota Serang Sebagai Tersangka Kasus Asusila
Kepala Kantah Kota Serang Paparkan Transformasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) melalui Broadcast RRI Banten
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah
Kantah Kota Serang Perkuat Integritas dan Anti Korupsi Melalui Workshop KPK dan Kanwil BPN Banten
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat*
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik
Dukung Pengamanan Aset Daerah, Kantah Kota Serang Laksanakan Cek Lokasi Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Serang

Berita Terakait

Kamis, 5 November 2026 - 18:28 WIB

Raih Nilai 97,44, Kantor Pertanahan Kota Serang Sabet Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2026

Selasa, 3 November 2026 - 11:01 WIB

Polres Pandeglang Tetapkan Oknum Anggota DPRD Kota Serang Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Senin, 2 November 2026 - 18:47 WIB

Kepala Kantah Kota Serang Paparkan Transformasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) melalui Broadcast RRI Banten

Senin, 2 November 2026 - 18:44 WIB

ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

Senin, 2 November 2026 - 18:41 WIB

Kantah Kota Serang Perkuat Integritas dan Anti Korupsi Melalui Workshop KPK dan Kanwil BPN Banten

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dukung Pengamanan Aset Daerah, Kantah Kota Serang Laksanakan Cek Lokasi Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Serang

Berita Terabru

Gadgets

Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat

Rabu, 4 Nov 2026 - 11:30 WIB