Proyek Beton Dikerjakan oleh CV. Harapan Baru Diduga Asal Jadi

0
508

Penabanten.com Tangerang – Proyek beton di rawa bolang desa Sukasari Kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang, Yang di kerjakan oleh CV. harapan baru, Di duga tidak sesuai anggaran, hal tersebut terlihat dari terpangpang di papan peroyek dengan anggaran Rp. 178.536.000. anggaran dari APBD tahun 2019 tersebut terlihat tidak sesuai mekanisme atau Spek yang ada.

Peroyek yang menelan Anggaran tidak sedikit ini membuat warga merasa sangat kecewa dengan pekerjaan tersebut. Warga merasa kecewa lantaran terlihat jelas amburadulnya saat dalam pekerjaan. Saat awak media melakukan investigasi kelapangan pun nampak terlihat jelas banyak kejanggalan dalam peroyek tersebut,

Dalam pelaksanaanya peroyek betonisasi Kamis malam 20/6/2019 di Kampung rawa bolang desa Sukasari Kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang.
Peroyek betonisasi seringnya di kerjakan terburu buru oleh pekerja mitra kontraktor. Akibatnya terburu buru hasilnya tidak maksimal, salah satu warga kampung rawa bolang RT.002/006 Desa Sukasari inisial Basri mengatakan bahwa peroyek betonisasi ketinggian bekisting 17 centimeter Lebar 4 meter panjang kurang lebih 150 meter menurutnya.

Ia menjelaskan Peroyek betonisasi ini harus segera di tindak lanjuti oleh itansi terkait dari tingkat Kecamatan sampai tingkat kejaksaan. Jangan cuman hanya tutup mata, karna pekerjaan tersebut sangatlah miris di sinyalir merugikan keuangan Negara seharusnya peroyek betonisasi ini menjadi sarana pendukung berpungsinya ekonomi yang di rasakan oleh masyarakat tapi malah yang ada merugikan rakyat ungkapnya.

Lanjutnya, dalam realisasi peroyek betonisasi tersebut banyaknya di temukan kuranya matrial sesuai rencana anggaran biaya (RAB) seperti penyiraman tidak di lakukan ketebalan beton berfareasi dan tidak maksimal di badan jalan ketebalan beton 14 centimeter hingga 8 centimeter yang seharusnya 17 centimeter, paving blok di badan jalan tidak di bongkar besi dowel hanya terpasa 8 batang yang seharusnya lebih dari 10 batang, pelastik di badan jalan tidak pul yang terpasang hanya kanan kiri yang terpasang. Agregat pun sangat lah tipis, yang seharusnya 5 centimeter ketebalan agregat, sehingga bisa di katakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Di wilayah kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang sering terjadinya, infrastruktur jalan tidak sesuai spek dan di kerjakan terburu buru sehingga proyek tersebut tidak akan tahan lama,

Warga kampung rawa bolang RT.002/006 desa Sukasari kecamatan Rajeg meminta kepada semua itansi hususnya inspektorat BPK bupati gubernur dan kejaksaan negri republik Indonesia jangan hanya tutup mata segera mengusut menindak lanjuti adanya dugaan korupsi pembangunan jalan peroyek betonisasi yang ada di wilayah kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang, kami berharap pengawas PPTK Kecamatan Rajeg Lebih tegas dan sigap berfesional, karna ini menyangkut uang rakyat namun dalam pelaksanaanya kegiatan seperti ini lepas dari pengawasan, sehingga oknum kontraktor leluasa seenaknya menikmati uang rakyat, maka pengawas dan PPTK kecamatan Rajeg harus lebih serius dan sikapi segera dengan adanya kegiatan proyek betonisasi tidak sesuai spek yang di lakukan kontraktor, bisa jadi kontraktor ada kerja sama dengan pihak kecamatan Rajeg sehingga kecamatan rajeg tutup mata,” kalau seringnya terjadi seperti ini uang Negara republik Indonesia bukan menambah malah mengurang, sampai hutang keluar negri pun akan semakin menambah,” tagas warga.

Hal senada di ucapkan salah satu warga Basri untuk pencegahan terjadinya kagagalan kontruksi, oleh karena itu sebagai praktis dan propisionalisme harus benar benar bisa mepertanggungjawabkan pekerjaannya.. sesuai undang-undang yang berlaku di negara republik Indonesia.

Lanjut, kami harap inspektorat BPK bapak bupati gubernur kejaksaan negeri Indonesia segera menindak lanjuti dan evaluasi kegiatan infrastruktur proyek jalan betonisasi yang di wilayah kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang, karena di duga ada indikasi korupsi,” tandasnya saat di konfirmasi oleh wartwan penabanten.com di lapangan, (suharya/Ateng)

Tinggalkan Balasan