Provos Polda Banten Tegur Dan Tindak Terhadap Naggota Yang Melanggar Parkir Bukan Pada Tempatnya

- Penulis

Jumat, 24 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang Provos Bidpropam Polda Banten menindak tegas Anggota Polda Banten yang memarkirkan mobilnya di halaman Polda Banten. Rabu (22/09)

Guna menegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri di lingkungan Markas Polda Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudi Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, melalui Kabidpropam Polda Banten Kombespol Drs. H. Nursyah Putra, menerapkan program budaya kerja 5 R yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin, dengan adanya program tersebut telah ditindaklanjuti diantaranya menata tempat Parkir kendaraan baik R4 (Mobil) dan R2, untuk tempatnya sudah di sediakan, sehingga tidak boleh memarkirkan kendaraannya di tempat lain, termasuk di halaman depan Gedung Polda Banten, dilarang memarkirkan kendaraan dan apabila ada yang memarkirkan kendaraannya maka pengendaranya akan di tindak tegas oleh Provos Bidpropam Polda Banten.

Dengan adanya peraturan tersebut ternyata masih dijumpai kendaraan R4 (mobil) yang terparkir kendaraannya dihalaman depan Gedung Polda Banten, sehubungan dengan hal tersebut anggota Provos mencari pemilik sekaligus pengendara kendaraan tersebut, dan setelah bertemu langsung di tegur dan di ambil tindakan disiplin berupa tindakan phisik “phus up” dan di saksikan oleh rekan-rekan sekerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa dengan adanya tindakan disiplin tersebut semoga anggota Polri yang ditindak sadar, jera dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan diharapkan anggota lainnya tidak mengikuti perbuatan yang sama / tidak ada yang melanggar.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru