Polsek Sepatan Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Mudik Nataru 2024

- Penulis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Kabupaten Tangerang  – Kabar baik bagi warga di wilayah hukum Polsek Sepatan yang berencana melakukan mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dapat menitipkan kendaraan secara gratis di Kantor Polsek Sepatan Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono,SH.,MH. mengatakan bahwa pelayanan penitipan kendaraan bermotor selama mudik Nataru akan di buka selama satu minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

“Pelayanan titip kendaraan motor ini guna mencegah tindak pidana pencurian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang akan mudik Nataru di kampung halamannya,” ungkap Sriyono, Kamis (14/12/2023).

Sriyono menambahkan bahwa penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“Layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis adapun untuk syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan di Polsek,” tambahnya.

Sriyono juga menghimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk melapor kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke bhabinkamtibmas maupun Polisi RW.

“Kita akan melakukan patroli secara rutin, Silahkan warga berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” pungkasnya.

Untuk informasi mengenai pelayanan penitipan kendaraan bermotor di Polsek Sepatan dapat menghubungi Hotline : 0811 1080 112. 

Berita Terakait

Sita 6 Senjata Tajam, Polsek Pasar Kemis Jerat Pelaku Tawuran Sindang Jaya Pakai KUHP Baru
Diduga Polsek Cikande Abaikan instruksi Gubenur Banten Andra Soni
Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli KRYD Dini Hari, Antisipasi Geng Motor hingga Premanisme
Operasi Pekat Polsek Cikande, Polisi Sita 635 Liter Miras Jenis Tuak di Desa Kibin
Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi.
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ketua DPD KESTI TTKKDH Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Cikande: Dari AKP Tatang ke AKP Fredo Leonard
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:35 WIB

Sita 6 Senjata Tajam, Polsek Pasar Kemis Jerat Pelaku Tawuran Sindang Jaya Pakai KUHP Baru

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Diduga Polsek Cikande Abaikan instruksi Gubenur Banten Andra Soni

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:12 WIB

Polsek Pasar Kemis Gelar Patroli KRYD Dini Hari, Antisipasi Geng Motor hingga Premanisme

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:16 WIB

Operasi Pekat Polsek Cikande, Polisi Sita 635 Liter Miras Jenis Tuak di Desa Kibin

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17 WIB

Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 30 April 2026 - 15:31 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Cikande: Dari AKP Tatang ke AKP Fredo Leonard

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:02 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terabru