Operasi Pekat Polsek Cikande, Polisi Sita 635 Liter Miras Jenis Tuak di Desa Kibin

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Jajaran Polsek Cikande Polres Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kecamatan Kibin pada Selasa sore (12/05/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak siap edar yang disembunyikan di warung-warung warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K. Operasi di lapangan dipimpin oleh Iptu Dadang bersama Ipda Marcel, Ipda Ressa, Ipda Epri, serta sejumlah personel gabungan Polsek Cikande.

Petugas menyisir titik-titik rawan peredaran miras di Kp. Citawa, Desa Kibin. Dari hasil penggeledahan di tiga warung milik warga berinisial JK (34), MS (27), dan AL (24), polisi menemukan puluhan jerigen berisi tuak.

Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 635 liter, dengan rincian sebagai berikut:
25 Jerigen (kapasitas masing-masing 25 liter) 1 Galon (kapasitas 10 liter).
Seluruh barang bukti langsung diangkut menggunakan kendaraan dinas menuju Makopolsek Cikande untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di lingkungan pemukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sore tadi anggota kami telah melaksanakan Operasi Pekat di wilayah Kibin. Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman, mengingat miras seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan kegaduhan di masyarakat,” ujar AKP Fredo Leonard.

Selain menyita barang bukti, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para pemilik warung dan menerbitkan Surat Tanda Penerimaan (STP) atas penyitaan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin demi menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

Berita Terakait

Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi.
Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)
Ketua DPD KESTI TTKKDH Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Cikande: Dari AKP Tatang ke AKP Fredo Leonard
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal
Bidpropam Polda Banten Adakan Acara Sambang Pada Anak yatim Piatu Dan Ibu Ibu Janda Ditinggal Suami
Hari Raya Natal, Kapolresta Tangerang dan Forkopimda Sambangi Gereja
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Hadapi Arus Mudik Nataru 2025
Kasatgas Pangan: Kasus Beras Tak Sesuai Mutu Naik ke Penyidikan

Berita Terakait

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:16 WIB

Operasi Pekat Polsek Cikande, Polisi Sita 635 Liter Miras Jenis Tuak di Desa Kibin

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:17 WIB

Polres Serang menggelar Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel yang berprestasi.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:39 WIB

Gelapkan Barang Konsumen Bernilai Ratusan Juta, Purwanto Oknum Supir CV.BJE Masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS)

Kamis, 30 April 2026 - 15:31 WIB

Ketua DPD KESTI TTKKDH Hadiri Pisah Sambut Kapolsek Cikande: Dari AKP Tatang ke AKP Fredo Leonard

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:02 WIB

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

Bidpropam Polda Banten Adakan Acara Sambang Pada Anak yatim Piatu Dan Ibu Ibu Janda Ditinggal Suami

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:13 WIB

Hari Raya Natal, Kapolresta Tangerang dan Forkopimda Sambangi Gereja

Senin, 22 Desember 2025 - 13:51 WIB

Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak Hadapi Arus Mudik Nataru 2025

Berita Terabru