Dindikbud Kabupaten Serang Gelar Pembinaan Lembaga Adat Lampung Cikoneng, Dorong Pelestarian Seni dan Cagar Budaya

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2026 yang berlangsung di Kampung Salat Zuhur, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (25/7/2026).

Mengusung tema “Merawat Akar Menjemput Masa Depan: Mengukuhkan Peran Lembaga Adat di Era Modern”, kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat peran lembaga adat, melestarikan tradisi lokal, serta mendorong pengembangan seni dan cagar budaya komunitas masyarakat adat Lampung Cikoneng yang berada di Banten.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Provinsi Banten Annisa, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Devi, tokoh adat dan tokoh masyarakat Lampung Cikoneng, serta warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Drs. Darwin Satatman, menyampaikan bahwa keberadaan komunitas masyarakat Lampung Saibatin di Cikoneng memiliki rekam jejak sejarah panjang yang berakar dari masa Kesultanan Banten dan penyebaran Islam ratusan tahun silam.

“Komunitas Lampung Saibatin di Cikoneng ini adalah bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Banten. Melalui pembinaan ini, kita ingin memastikan tradisi dan identitas lokal tidak tergerus perkembangan zaman, melainkan terlindungi, dikembangkan, serta dimanfaatkan sebagai objek pemajuan kebudayaan,” ujar Darwin dalam sambutannya.

Darwin mengapresiasi kebudayaan khas yang ditampilkan masyarakat setempat, seperti Tari Siger dan Tari Bedana. Pihaknya berkomitmen untuk memfasilitasi seni pertunjukan tersebut dalam berbagai event kebudayaan di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Selain seni tari, Dindikbud Kabupaten Serang juga memberi perhatian khusus pada potensi cagar budaya di wilayah Cikoneng, di antaranya Masjid Cikoneng dan Makam Enak Sangaji. Kedua objek tersebut dinilai berpotensi untuk diusulkan naik status ke tingkat provinsi hingga nasional.

“Kami menggandeng Kantor Bahasa Provinsi Banten dan Balai Pelestarian Kebudayaan untuk bersama-sama mengawal perlindungan bahasa ibu serta pelestarian adat. Kami di pemerintah daerah siap menjadi mitra terbaik bagi lembaga adat,” tambahnya.

Harapan Tokoh Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Tokoh Masyarakat Lampung Cikoneng, H. Nata, menyambut baik perhatian pemerintah daerah. Namun, ia juga menegaskan perlunya langkah konkret dan berkelanjutan agar nilai-nilai adat yang mulai terancam tidak punah.

“Kami sangat mengharapkan kepedulian yang nyata, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk membantu memajukan dan mempertahankan keberadaan adat Lampung Cikoneng yang saat ini kondisinya kian terkikis oleh arus modernisasi,” tegas H. Nata.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan keterlibatan aktif antara tokoh adat, pemerintah, dan pemangku kepentingan kebudayaan dapat terus terjalin demi menjaga kelestarian warisan tradisi Lampung Cikoneng di Tanah Banten. (Red)

Berita Terakait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:00 WIB

Dindikbud Kabupaten Serang Gelar Pembinaan Lembaga Adat Lampung Cikoneng, Dorong Pelestarian Seni dan Cagar Budaya

Berita Terabru