Penabaten.com. Serang – Gubenur Andra Soni menegaskan bahwa Praktik percaloan tenaga kerja merupakan Tindakan kejahatan Serius yang sangat merugikan serta Memeras hak rakyat kecil yang sedang kesulitan mencari nafkah. Agenda penegasan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki Haryadi, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Serta Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard.Pada Waktu Di Acara May Day Di kawasan industri modern
“Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta Seluruh Polres jajaran, harus bertindak tegas, Serius, dan Tanpa Pandang bulu dalam memberantas segala bentuk mafia calo tenaga kerja di Provinsi Banten. Kita harus bersama-sama menyapu bersih praktik ini agar tidak ada lagi korban di kalangan pencari kerja,” tegas Gubernur Banten dalam pidato instruksinya.
Diduga Polsek Cikande Tidak Merespon Apa yang di instruksi Gubenur Banten Andra Soni Lambanya Penanganan Kasus Penipuan Calo Tenaga Kerja Polsek Cikande Perlu di Pertanyakan Ada apa
Salah Satu Kelurga Korban inisial Hl Saat Di Komfirmasi Awak Media Menjelaskan Korban Penipuan Calo Tenaga Kerja Adalah kelurga Saya inisal MD yang Ketipu 10 juta Dan Saya Dampingi Korban Pada tgl 22 April 2026 Untuk Melapor ke Polsek Cikande Dengan Nor LP /156/IV/2026 Tetapi Hampir 2 Bulan belum Ada Tindakan Yang Serius Dari Polsek Cikande ” Ungkapnya
Sambung Hl Mengatakan ini jelas Patut diduga Ada apa Dengan Penyidik Polsek Cikande Yang Lamban Dalam Penangan Kasus Penipuan Calon Tenaga Kerja Yakin Pemilik Outsourcing Sinar Sampan gemilan Adalah Sanda Saptaji Dan Ali Sebagai Direktur OS Tersebut dan Uus
Inisial (HR) Di Ketahui Profesi Sebagai Wartawan Media Only Dan Sekaligus Anggota Persatuan Wartawan Indonesia/PWI
Saat di Tanya Sola Lambanya Penangan Kepolisan Polsek Cikande Mengatakan jangan kan Saya Sebagai Wartawan Sedang kan instruksi Gubenur Banten. Andra Soni Aja Gak di Jalankan Dengan Baik Apa lagi Saya Sebagai Wartawan “Ujarnya Dengan Nada yang Kecewa
Sambung inisial (HR) Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan SP2HP Tidak Pernah Di Berikan oleh Penyidik Polsek Cikande RY Menimbulkan Tanda Tanya Kinerja Kepolisian Polsek Cikande Yang Terkesan Tidak Serius Dalam Menangani Kasus Penipuan Puluhan Juta Rupiah Calo Tenaga Kerja Di PT Nikomas
Sember Sumber Sebelumnya Korban Penipuan Bukan inisial MD Tetapi Masih Ada lagi Warga Kota Serang inisial J H yang Ketipu Sebesar 23Juta Untuk di Janjikan Masup Kerja Di PT Nikomas Gemilang
Pada tangal 1 Juni 2026 Wartawan pun Konfirmasi Kapolsek Cikande AKP Fredo Lenoard Walalui Pesan Wasaap Menanyakan Terkait Kasus Penipuan Calon Tenaga Kerja Yang Telah Melapor Polsek Cikande Pada tagal 22April 2026
Kapolsek Pun Menjawab Tar Saya Cek Dulu Balas Chat Ke Wartawan Penabanten.com
Wartawan Pun Mengirimkan Surat Laporan Korban LP Pada Tgl 22 April 2026 Ke Kapolsek AKP Fredo Lenoard Tetapi Tidak Balas
Pada Tagal 3 Juni 2026 Wartawan Penabaten.com Pun Kembali Menanyakan Perkembangan Kasus Penipuan Tersebut Ke Kapolsek Cikande Melalui Pesan Wasap Tetapi Kapolsek AKP Fredo Lenoard Tidak Menjawab Pesan Wasap Wartawan Tersebut Seolah Olah Kapolsek Cikande Alergi Dengan Wartawan
Kapolda Banten lrjen pol Hengki Haryadi Harus Segera Epaluasi Terkait Kinerja Kepolisian Di Sektor Polsek Yang Terkesan Tidak Cepat Dalam Mengungkap Kasus Penipuan Calon Tenaga Kerja Pengaduan Dari Masarakat Supaya Jagan Ada lagi Korban Penipuan Meluas Di Wilayah Hukum Kepolisian Polda Banten
( Dewan Redaksi)























