Polsek Muncang Melaksanakan Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Muncang

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Polsek Muncang melaksanakan Vaksinasi di SDN 1 Pasir eurih Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak telah di laksanakan vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Muncang yang di dampingi wali murid .
Yang di hadiri segenap jajaran muspika kec.muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Polsek Muncang. Senin, ( 07/03/2022).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto, SH mengatakan “instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan tim percepatan penanganan Covid-19 kec. Muncang Langsung kelapangan dengan sasaran adalah SDN 1 Pasir eurih kec. Muncang.

Kapolsek Muncang mengatakan “bahwa kegitan Vaksinasi dilaksanakan dikecamtan muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah dasar se-kecamatan Muncang, Sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang. Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh sekolah dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi covid 19 untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya.” Tutup Adi.

Berita Terkait

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat
Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa
Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri
Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air
Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa
Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:00 WIB

Direktur Baru Dorong Kemajuan Pelayanan RSUD Kota Serang untuk Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:22 WIB

Respon Cepat Kepala Inspektorat Kabupaten Pandeglang Akan Segera Perintahkan Dua Tim Audit Turun Ke Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Pemilik Lahan Keluhkan Aliran Limbah Dapur MBG Karyasari, Aktivis AKSI Minta Dinas Terkait Tegakkan Aturan Perizinan

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:41 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senin, 19 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pimpinan Media Beritapolri dan Penajurnalist Silaturahmi dengan Kombes Pol. Edy Sumardi di Baharkam Polri

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bertahun-tahun Terabaikan, Jalan Alternatif Desa Tegal Papak Pandeglang Menjelma Jadi Kubangan Air

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:03 WIB

Pasca Musda, PD DMI Kabupaten Serang Gebrak Program Sosial: Khitanan Massal bagi 100 Yatim dan Dhuafa

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:20 WIB

Akhmad Agus Karnawi, Aktivis dan Relawan Kemanusiaan Banten, Raih Gelar Magister Hukum dari Untirta

Berita Terbaru