Polsek Muncang Melaksanakan Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Muncang

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak, Polsek Muncang melaksanakan Vaksinasi di SDN 1 Pasir eurih Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak telah di laksanakan vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Muncang yang di dampingi wali murid .
Yang di hadiri segenap jajaran muspika kec.muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Polsek Muncang. Senin, ( 07/03/2022).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto, SH mengatakan “instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan tim percepatan penanganan Covid-19 kec. Muncang Langsung kelapangan dengan sasaran adalah SDN 1 Pasir eurih kec. Muncang.

Kapolsek Muncang mengatakan “bahwa kegitan Vaksinasi dilaksanakan dikecamtan muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah dasar se-kecamatan Muncang, Sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang. Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh sekolah dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi covid 19 untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya.” Tutup Adi.

Berita Terkait

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka
Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kepolisian Dan TNI Sesuai Program Pemerintah Daerah, Kawal Pemindahan Pedagang Ex Penampungan Ke Pasar Baru Cisoka

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:42 WIB

PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Sinergi Krakatau Steel dan PWI Cilegon Dorong Literasi Media Mahasiswa sebagai Investasi SDM Unggul

Selasa, 10 Feb 2026 - 21:14 WIB