Polsek Ciruas Amankan Pelaku Pencuri Peralatan Bengkel Didesa Citerep

- Penulis

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Berdalih kesal lantaran tidak diperhatikan, AP (30) karyawan tambal ban, nekad menggasak peralatan bengkel milik majikan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Dari dalam bengkel tamban, pelaku membawa kabur mesin impack, mesin pres, dongkrak, palu bogem, besi congkelan serta velg mobil.

Belum sempat menjual barang hasil curian, pria warga Desa Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, diringkus personil Unit Reskrim Polsek Ciruas.

“Tersangka ditangkap di lokasi TPS Desa Plawad saat memindahkan sampah ke dalam truk untuk dibuang ke TPA Taktakan pada Sabtu (15/9),” terang Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib kepada Penabanten.com, Minggu 15 September 2024.

Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian dilakukan tersangka pada Senin (9/9) sekitar pukul 01.00 dan diketahui Jatenra Atenra (46) pemilik bengkel sekitar pukul 08.00.

“Saat masuk bengkel, korban melihat ruangan dalam keadaan berantakan dan sejumlah peralatan tambal ban hilang,” kata Muhammad Cuaib.

Korban warga Perumahan Kepuren Resident, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mencuriga karyawannya sebagai pelaku karena pada saat itu AP tidak berada di bengkel.

“Dari keterangan korban, tersangka AP kesehariannya tinggal di bengkel. Namun pada saat kejadian tidak berada di lokasi,” tutur Kapolsek.

Dari informasi itu, personil Unit Reskrim Polsek Ciruas yang dipimpin Ipda Yogo Handono langsung memburu AP. Karena diketahui tidak memiliki tempat tinggal, keberadaan tersangka AP sulit diketahui.

“Setelah sepekan dicari, AP berhasil diamankan petugas setelah Tim Reskrim mengetahui tersangka bekerja sebagai kenek truk angkutan sampah,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka AP terpaksa mencuri peralatan bengkel lantaran kesal dengan pemilik bengkel. Pasalnya selama 1 bulan bekerja, dirinya tidak diperhatikan soal makan.

“Memang perjanjian dengan si bos bagi hasil tapi kan tidak tiap hari ada yang tambal ban, sementara saya harus makan. Jadi saya mencuri karena terpaksa untuk makan,” dalih AP. (Man)

Berita Terakait

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Berita Terakait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Berita Terabru