Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten datangi pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU)

- Penulis

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Kapolsek Anyer bersama personil polsek Anyer Polres Cilegon, Polda Banten, datangi pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Andasah, warga Kampung Cisiram, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang,Sabtu.18-9-2021.

Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, melakukan pengecekan kondisi rumah Andasah, warga Kampung Cisiram, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten. Gubuk tidak layak huni tempat tinggal Andasah itu dinilai tidak layak untuk dihuni sebagai tempat tinggal.

Sudibyo”menjelaskan setelah mengetahui ada warganya yang memerkukan bantuan kami bersama personil Polsek Anyer langsung memberikan bantuan kepada pemilik rumah tidak layak huni (RUTILAHU) yaitu ibu Andasah berupa paket sembako dan beras sebanyak 10 kg kegiatan rutin pembagian paket sembako merupakan bentuk kepedulian polri kepada masyarakat yabg membutuhkan dalam masa pandemi Covid-19.Jelas Sudibyo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kami bersama Muspika Kecamatan Anyer akan mengusahakan memperbaiki rumah Andasah agar layak untuk ditempati sebagai tempat tinggal.

Dalam pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, dan menghimbau kepada masyarakat sekita warga Kampung Cisiram, Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten harus melaksanaka protokol kesehatan dengan 5 M,Memakai Masker,Mencuci Tangan pakai Sabun,Menjaga Jarak,Menghindari,Kerumunan,Mengurangi mobilitas masa,tutupnya

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru