Polresta Tangerang Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu 5,2 Kg Dikemas dalam Bungkus Teh

- Penulis

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu. Sindikat ini ditengarai berjaringan dengan sindikat sabu dari Malaysia.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari ungkap kasus itu, diamankan barang bukti sabu sebanyak 5,25 kilogram. Sabu itu, lanjut Ade, dikemas dalam bungkus kemasan teh.

“Untuk mengelabui, para tersangka mengemas narkoba sabu ke dalam bungkus kemasan teh,” kata Ade di Polresta Tangerang, Rabu (6/1/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kasus itu, lanjut Ade, ditangkap 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka itu adalah Z seorang tukang fotokopi, LZ pengangguran, HI seorang buruh, dan M seorang pedagang cabai. Ade menduga, pekerjaan atau profesi para tersangka hanyalah kedok.

“Tersangka Z saat kita tangkap, sedang mengonsumsi sabu,” tutur Ade.

Selain 4 orang tersangka, Ade menyebut sudah menetapkan beberapa orang sebagai daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka, lanjut Ade, mengaku mendapat upah Rp5-10 juta per kilogram.

Kasus itu masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan lainnya. Kepada para tersangka dijerat Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Ade meminta masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui ada aktivitas mencurigakan. Kata Ade, informasi dari masyarakat akan mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.

“Informasikan ke kami, dan kita akan terus kejar para pelakunya,” pungkas Ade. Riska

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru