Wujudkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan Puluhan Sertipikat PTSL 2026 di Kecamatan Serang

- Penulis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang – Kantor Pertanahan Kota Serang terus menunjukkan progres positif dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Dari total target 85 bidang tanah di wilayah Kecamatan Serang, sebanyak 42 sertipikat telah rampung diproses dan siap diserahkan kepada masyarakat pemilik hak.

Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di seluruh pelosok Kota Serang.

Keberhasilan penyelesaian 42 sertipikat ini menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tertib administrasi pertanahan yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Capaian ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Legalisasi aset melalui PTSL bukan sekadar soal dokumen, tapi tentang memberikan ketenangan dan peluang ekonomi bagi masyarakat,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang.

Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kota Serang berupaya meminimalisir sengketa tanah di masa depan serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan untuk pengembangan usaha. Dengan progres yang kini mencapai hampir 50% dari target di Kecamatan Serang, pihak Kantor Pertanahan optimis target keseluruhan akan tercapai tepat waktu pada tahun anggaran berjalan.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait progres sertipikat atau layanan pertanahan lainnya, dapat menghubungi saluran komunikasi resmi Kantor Pertanahan Kota Serang berikut:

Situs Web: kot-serang.atrbpn.go.id
WhatsApp: 0811 1068 0000

Media Sosial: @Kantorpertanahankotaserang (Instagram/Facebook/Youtube/TikTok/X)

Tentang Kantor Pertanahan Kota Serang: Kantor Pertanahan Kota Serang adalah instansi di bawah naungan Kementerian ATR/BPN yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan. Mengusung nilai Melayani, Profesional, dan Terpercaya, kami berkomitmen untuk mewujudkan administrasi pertanahan yang modern dan berstandar dunia.

#ATRBPNkinilebihbaik
#ATRBPNmodern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terakait

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun
Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF
Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional
Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang
Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan
Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Berita Terakait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf melalui
GEMAPATAS TAWAF

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN ke Pemkot Serang

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:36 WIB

Gencarkan Gerakan “Urus Sendiri Tanpa Perantara”, Kantah Kota Serang Komit Wujudkan Birokrasi Bersih dan Transparan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:15 WIB

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:29 WIB

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Berita Terabru