Polresta Tangerang Ringkus Pria Yang Cabuli Anak 8 Tahun

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerag, – Polresta Tangerang Polda banten melalui Unit Reskrim Polsek Cisoka meringkus seorang pria bernama Suwarno alias Wakwaw (52), Sabtu (18/1/2020).


Suwarno dibekuk lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun. Celakanya, korban merupakan bocah yang setiap hari diasuh oleh istri tersangka.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa itu mulai terungkap saat korban menolak dititipkan atau diasuh di rumah tersangka di kawasan Cisoka. Kepada ibunya, korban bercerita alasan keengganannya diasuh di rumah tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


“Korban tidak mau lagi diasuh oleh istri tersangka, kemudian bercerita kejadian yang menimpa dirinya kepada ibunya,” kata Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, (25/1/2020).
Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisoka Polisi langsung melakukan pendalaman atas pelaporan itu.


Setelah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya meringkus Suwarno.
“Menurut pengakuan tersangka, aksi itu sudah dilakukannya kepada korban sebanyak dua kali di rumah tersangka yakni pada akhir Desember tahun lalu dan pertengahan Januari lalu,” terang Ade Ary Syam Indradi.


Adapun barang bukti yang diamankan adalah hasil visum dan pakaian korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.


Ade Ary Syam Indradi mengimbau agar para orang tua selalu waspada akan keselamatan anaknya. “Kami berharap orang tua memastikan anaknya diasuh atau dititipkan kepada orang yang benar-benar bisa dipercaya,” pungkasnya.

Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru