Wagub Dimyati: BPR Dapat Tekan Praktek Simpan Pinjam Ilegal

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan kehadiran Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dapat menekan praktik-praktik simpan pinjam ilegal. Mekanisme kerja BPR adalah prosedur bisnis perbankan yang memiliki standar operasional baku. Selain itu, diatur secara jelas melalui mekanisme hukum. Demikian disampaikan Dimyati Natakusumah dalam sambutannya pada Grand Opening Kantor Pusat BPR Amal Bhakti Sejahtera (ABS) di Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (18/7/2026).

Dimyati berpesan, berdirinya ABS harus diniatkan untuk membantu masyarakat. Dimyati melihat, saat ini tidak sedikit masyarakat terjebak simpan pinjam ilegal yang merugikan masyarakat. “ABS harus bisa berdiri untuk membantu masyarakat;” katanya. ABS hadir, lanjut Dimyati, membantu yang kesulitan keuangan.

Dimyati menilai, bisnis perbankan saat ini memiliki prospek yang bagus di Pandeglang. Dan, sebenarnya, menurut Dimyati, bisnis perbankan adalah bisnis yang tidak akan rugi. Karena operasional perbankan ada biaya administrasi, dan lain-lain yang menjadi beban nasabah. Selain itu, apabila terjadi kredit macet nasabah sudah memberikan jaminan dan ada asuransi yang menanggung kerugian.

“Bisnis perbankan, bisnis yang tidak akan rugi,” tegasnya.

Meski demikian, Dimyati berpesan, untuk menjadikan bisnis perbankan maju, melakukan pengelolaan atau manajemen perusahaan yang baik. “Manajemen harus tekun, bekerja keras, jujur dan berintegritas,” tandasnya.

Senada dengan Dimyati, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten Adi Dharma menilai prospek bisnis perbankan di Pandeglang sangat bagus. “Pertumbuhan ekonomi di Pandeglang Bagus. Pertumbuhan kredit terus mengalami peningkatan,” katanya.

“Di sisi lain, bank di Pandeglang belum padat. Hanya ada dua KPR, dan enam kantor Cabang Bank Umum. BPR Syariah belum,” tambahnya.

Adi berharap kehadiran BPR ABS dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap perbankan. “Terutama UMKM. Karena konsen BPR adalah UMKM,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Adi menyarankan BPR ABS dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Dalam perkembangan teknologi yang pesat saat ini, Adi menyarankan ABS bertransformasi ke arah digitalisasi perbankan. “Melayani masyarakat menggunakan teknologi digital,” katanya. Selain itu, ABS diharapkan selalu berkolaborasi bisnis dengan bank-bank umum yang ada di Pandeglang.

“BPR ABS berkolaborasi dengan bank umum dalam melayani kredit UMKM,” katanya.

Adi menjelaskan, Bank Umum memiliki kewajiban menyalurkan 20 persen kreditnya kepada UMKM. Kewajiban tersebut, merupakan peluang bagi BPR untuk berkolaborasi dengan bank umum menyalurkan kredit UMKM.

“Kredit UMKM adalah bisnis utama BPR,” katanya.

Pemegang saham BPR ABS Irna Narulita Dimyati mengatakan, ABS sudah berdiri selama 30 tahun. Sampai saat ini, lanjut Irna BPR ABS bisa berdiri melayani masyarakat di tengah persaingan yang ketat dan perkembangan teknologi yang pesat. Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, BPR ABS berjanji untuk bertransformasi kepada digitalisasi perbankan, memahami karakter masyarakat Pandeglang, membangun kepercayaan masyarakat dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Irna menjelaskan, saat ini, mitra strategis BPR ABS adalah petani, nelayan, dan UMKM.

“Mereka adalah tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Pada awalnya BPR ABS berkantor pusat di Labuan Kabupaten Pandeglang. Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat kantor pusat berpindah ke Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang. Peresmian Kantor Pusat BPR ABS dilakukan oleh Wagub Banten Dimyati Natakusuma dengan melakukan gunting pita pada pintu masuk kantor, pemotongan tumpeng, dan pemberian santunan kepada anak yatim piatu. Turut mendampingi Dimyati, yaitu Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Adi Dharma dan Pemegang Saham BPR ABS, Irna Narulita Dimyati.

Berita Terakait

Puluhan Warga dan Ketua RW 05 Pondok Kos Keluhkan Pelebaran Jembatan Menuju MI Al Husna Global
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Peredaran Hexymer Dan Tramadol, APH Minta Tindak Tegas, Ini Kata Ketua MUI Cisoka
Silke hingga Nobel, Intip Aksi Satwa Turangga Polri Ikut Serta dalam Giat Jumat Berkah di Depok
Inuar Gumay, Pemerhati Hukum, Minta APH Bertindak Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demonstrasi di PT PEMI AW
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodim 0602
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
Lewat Program POLDIK, Kapolsek Kragilan Bekali Siswa Baru dengan Edukasi Bahaya Narkoba

Berita Terakait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:34 WIB

Wagub Dimyati: BPR Dapat Tekan Praktek Simpan Pinjam Ilegal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:38 WIB

Puluhan Warga dan Ketua RW 05 Pondok Kos Keluhkan Pelebaran Jembatan Menuju MI Al Husna Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:01 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Peredaran Hexymer Dan Tramadol, APH Minta Tindak Tegas, Ini Kata Ketua MUI Cisoka

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:44 WIB

Silke hingga Nobel, Intip Aksi Satwa Turangga Polri Ikut Serta dalam Giat Jumat Berkah di Depok

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:11 WIB

Inuar Gumay, Pemerhati Hukum, Minta APH Bertindak Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Aksi Demonstrasi di PT PEMI AW

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:44 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodim 0602

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:25 WIB

Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim

Berita Terabru