Ngaku Pegawai BPN, Oknum Calo Berinisial NJ Dilaporkan ke Polres Cilegon Terkait Dugaan Penipuan

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nata dan Jamil saat Transaksi penyerahan 3 AJB dan 1 Sertifikat

Penabanten.com, Cilegon – Praktik penipuan berkedok pengurusan sertifikat tanah dengan mencatut institusi negara kembali memicu sengketa hukum. Seorang oknum calo pertanahan berinisial NJ alias Nurfika Jammil, resmi dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polres Cilegon atas dugaan melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan dokumen berharga milik warga.

Laporan yustisi tersebut terpaksa ditempuh akibat rasa kekesalan yang mendalam dari korban bernama Nata Mugara, warga Kampung Baru, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Pasalnya, sejumlah dokumen vital berupa Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat hak milik yang diserahkan kepada terlapor tak kunjung diselesaikan, meskipun korban telah menggelontorkan uang hingga puluhan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui awak media usai membuat laporan pengaduan, Nata Mugara membeberkan draf kronologi awal mula sengketa tersebut. Jalinan komunikasi antara korban dan pelaku bermula pada bulan Oktober 2024 lalu. Dalam sebuah obrolan informal, NJ secara meyakinkan mengaku sebagai pegawai resmi yang berdinas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang dan mengklaim memiliki jalur khusus untuk mengubah status dokumen AJB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Tergiur dengan kepatuhan modus pelaku, Nata Mugara akhirnya menyerahkan dokumen AJB miliknya beserta milik dua saudaranya, ditambah satu berkas sertifikat keluarga yang rencananya akan dilakukan pemecahan hak atas tanah.

“Pada awal kesepakatan, terlapor NJ meminta uang muka sebesar Rp14 juta. Kemudian menjelang beberapa bulan berjalan, dia kembali menghubungi kami untuk meminta tambahan dana operasional sebesar Rp8 juta, sehingga total uang yang sudah masuk mencapai Rp22 juta,” ungkap Nata Mugara dengan nada kecewa.

Kecurigaan korban mulai menguat lantaran setelah dinanti hingga berbulan-bulan, janji manis penyelesaian sertifikat tersebut tidak pernah terealisasi. Setiap kali korban berupaya meminta kejelasan perkembangan berkas, NJ hanya memberikan jawaban klise dan berdalih bahwa draf sertifikat masih dalam proses birokrasi internal.

Khawatir menjadi korban penipuan, Nata Mugara bersama keluarga berinisiatif mendatangi langsung Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Serang untuk melakukan validasi data kepegawaian. Hasilnya pun mengejutkan. Pihak otoritas BPN Serang menegaskan bahwa nama NJ tidak pernah terdaftar sebagai pegawai di instansi tersebut. Pelaku disinyalir murni merupakan makelar atau calo liar.

“Kami sudah menagih komitmennya berulang-ulang kali, tapi yang ada kami hanya disuapi janji-janji palsu tanpa ada kejelasan fisik dokumen. Karena tidak ada iktikad baik, kami resmi membuat Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan ke Polres Cilegon pada Kamis, 16 Juli 2026,” tegas Nata Mugara.

Korban berharap penuh agar jajaran penyidik Polres Cilegon dapat bergerak responsif untuk melacak keberadaan pelaku, melakukan penangkapan, serta memaksa terlapor mempertanggungjawabkan perbuatan lancungnya di hadapan hukum. Hingga rilis berita ini dinaikkan, pihak redaksi Penabanten.com masih berupaya menelusuri keberadaan NJ guna meminta klarifikasi resmi atas laporan tersebut. (Red)

Berita Terakait

Masuki Tahap Akhir, Ratusan Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Berebut Kursi Melalui Wawancara
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
JEMPOL SIWAK Hadir di KUA Kecamatan Walantaka, Permudah Masyarakat Mengurus Sertipikasi Tanah Wakaf
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Perkuat Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kota Serang Musnahkan Ratusan Arsip Kedaluwarsa
Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah
KKNP-PTLP Tematik Tahun 2026 Berakhir, Pengalaman Lapangan Jadi _Best Practice_ Taruna/i Poltek Agraria STPN

Berita Terakait

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:16 WIB

Ngaku Pegawai BPN, Oknum Calo Berinisial NJ Dilaporkan ke Polres Cilegon Terkait Dugaan Penipuan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:30 WIB

Masuki Tahap Akhir, Ratusan Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Berebut Kursi Melalui Wawancara

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:56 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:00 WIB

JEMPOL SIWAK Hadir di KUA Kecamatan Walantaka, Permudah Masyarakat Mengurus Sertipikasi Tanah Wakaf

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:45 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kota Serang Musnahkan Ratusan Arsip Kedaluwarsa

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Berita Terabru