Polres Cilegon Melaksanakan Press Conference Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon – Polres Cilegon melaksanakan Press Conference Tindak Pidana di Daerah Hukum Polres Cilegon (Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana dan Tindak Pidana Pertolongan Jahat/Tadah sebagaimana dimaksud Pasal 480 KUHPidana / Pencurian Kabel PLN) yang di hadiri Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik, MH, Kabagops Polres Cilegon Kompol Kamarul Wahyudi, SH., M.Si, Kasat Reskrim AKP Zamrul Aini, S.ik, Kanit Reskrim IPTU Ahmad Zait, Kanit Reskrim IPDA Yogi Fahrizal dan Paurhumas IPTU Sigit Dermawan, SH, (Selasa, 28/1/2020).

Adapun Keberhasilan Satreskrim Polres Cilegon ini berdasarkan Laporan Polisi tentang Pencurian Kabel PLN yang langsung di tanggapi oleh Satreskrim Polres Cilegon dan dalam waktu 4 Hari Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan 3 Tersangka dengan nama F als B (35 Thn), H als H (32 Thn) M als J (35 Thn) dan 1 DPO atas nama Mulyadi alias Mul (40 Thn).

Dalam Press Conference ini Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, S.ik. MH mengatakan adapun Ke 3 Tersangka ini disanggahkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Penjara selama lamanya 7 Tahun dan 480 KUHPidana dengan ancaman Penjara 4 Tahun dan adapun Motif tersangka Mendapatkan dari hasil penjualan Kabel PLN yang di curi oleh Tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan dalam Press Conference Perwakila Pihak PLN mengucapkan Terimakasih Kepada Polres Cilegon yang berhasil mengamankan Pelaku dengan waktu 4 Hari.

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru