Polda Banten Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Calon Bintara Kompetensi Khusus Perawat Dan Bidan

- Penulis

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang, Polda Banten Laksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Peserta dan Orang Tua Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus Perawat Dan Bidan Dalam Penerimaan Anggota Polri T.A 2020 di Ruang Vicon Polda Banten, Rabu. (8/4/2020)

Kegiatan ini di pimpin oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Drs. Mulyadi Kaharni M,Si dan Dihadiri oleh Karo Sdm Polda Banten Kombes Pol Tommy Wibisono, S.I.K, DirBinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi , S.Sos.I., S.H., M.Si. Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Nariyana, M.Kes Dansat Brimob
AKBP Dwi Yanto Nugroho, S.I.K.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi S.Ik.,M.H membenarkan bahwa Polda Banten Menggelar pengambilan Sumpah serta penandatanganan pakta integritas penerimaan bintara Polri Kompetensi khusus guna Terselenggaranya Penerimaan polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Benar bahwa penerimaan bintara khusus perawat dan bidan akan dipercepat pelaksanaan seleksinya dibanding jalur seleksi Akpol, Bintara dan Tamtama PTU dan Bakomsus lainnya karena rumah sakit Polri diseluruh Indonesia memerlukan tenaga medis, apalagi di tengah kondisi Pandemik Covid-19, kompetensi khusus perawat dan bidan nantinya akan melalui tahapan seleksi tes kompetensi keahlian yang mana tes tersebut terbagi tiga yaitu pengetahuan, keterampilan dan perilaku sesuai bidangnya,” Ujar Kabid Humas

Lebih lanjut Kabid Humas menambahkan

Adapun persyaratan dalam penerimaan Bintara kompetensi khusus perawat dan bidan T.A. 2020 sebagai berikut:

  1. Berijazah D-III perawat/bidan;
  2. Mempunyai surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat basic cardiovasculer life support (BCLS) atau basic trauma life support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi. (perawat);
  3. Mempunyai surat tanda registrasi (STR) yang masih berlaku dan diutamakan mempunyai sertifikat basic cardiovasculer life support (BCLS) atau basic trauma life support (BTLS) dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi (bukan lulusan paket A, B dan C). (Bidan);
  4. Tinggi badan untuk pria 163 cm dan wanita 160 cm (perawat);
  5. Tinggi badan untuk wanita 160 cm (bidan);
  6. Umur Maksimal 23 tahun terhitung pada tanggal 05 Agustus 2020.

Peserta dapat melakukan pendaftaran online melalui website: www.penerimaan.polri.id dan melaksanakan verifikasi di Polres setempat sesuai alamat domisili.

Berita Terakait

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terakait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Berita Terabru