Polda Banten Buru Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Gunung Liman

- Penulis

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Ditreskrimsus Polda Banten tutup aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Liman yang meresahkan suku adat Baduy di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.

Terlebih, letak lubang tambang berada di kawasan wewengkon adat kasepuhan Cibrani yang juga masuk hutan sakral adat Baduy. Dari hasil penyelidikan, personel Ditreskrimsus Polda Banten menyita cangkul, kayu dan tenda yang digunakan untuk menambang.

“Untuk di Gunung Liman sendiri memang ada bekas penambangan, namun aktivitas kegiatan sudah tidak ada. Hingga pada saat anggota ke lapangan ya tinggal bekas galian dan tendanya saja. Untuk itu kita lakukan pembongkaran pada tanggal 14 April atau seminggu yang lalu sebelum video itu viral,” kata Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno, saat dikonfirmasi wartawan. Jumat (23/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada saat melakukan pengecekan ke lokasi, Polisi tidak menemukan aktivitas penambangan. Hanya menemukan dua lubang tambang dan alat cangkul serta tenda.

Sejauh ini, satgas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) masih melakukan penyelidikan untuk menangkap warga yang melakukan penambangan di kawasan sakral Baduy.

“Karena kami cek ke lapangan tidak ada aktivitas. Dan kami juga sudah berkomunikasi dengan tokoh dan masyarakat setempat untuk memberikan informasi kalau ada kegiatan kembali agar melaporkan ke kami. Dan terakhir kami mengecek dan telah kami tutup galian ilegal yang meresahkan masyarakat Suku Baduy tersebut. Selanjutnya kembali kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Joko Sumarno.

Menurut informasi, penambang yang merusak alam itu bukan berasal dari Baduy. Terlebih, jarak tempuh dari kampung ke lokasi penambangan cukup jauh.

“Iya, itu yang ditemukan di Gunung Liman itu terdapat dua lobang dengan Kedalaman lubang galian itu sekitar 2 meter diatas permukaan, jadi masih baru. Dan kasus ini masuknya ke penambangan ilegal. Mengingat dari lokasi pun dilarang dilakukan penambangan, ini suatu pelanggaran hukum,” papar Joko Sumarno.

Joko Sumarno mengklarifikasi bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus penambangan ilegal di Gunung Liman. Sebab hingga kini belum ada yang tertangkap.

“Untuk penambangan emas ilegal yang berada di Gunung Liman belum ada tersangkanya, karena pas kita ke sana sudah tidak ada aktivitas, sudah ditinggalkan. Kita hanya temukan 2 lobang dan alat cangkul yang ditinggal di sana. Namun kami masih menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Joko Sumarno menjelaskan bahwa pelaku yang ditetapkan 5 tersangka itu di luar penambang Gunung Liman, melainkan penambang ilegal di Desa Ciparay dan Desa Cikoneng, Kecamatan Cibeber.

“Namun kita sampaikan juga sebelum kejadian ini laksanakan penyelidikan tambang emas, kita telah mengamankan 5 orang bukan di Gunung Liman ini, namun di Cibeber ada 5 tersangka yang diproses. Peran tersangka berbeda-beda, ada yang gurandil, prosesnya dan yang menyediakan kimianya,” tutup Joko Sumarno. (Ris)

Berita Terakait

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras
Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terakait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Berita Terabru