Polda Banten Buru Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Gunung Liman

- Penulis

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Ditreskrimsus Polda Banten tutup aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Liman yang meresahkan suku adat Baduy di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.

Terlebih, letak lubang tambang berada di kawasan wewengkon adat kasepuhan Cibrani yang juga masuk hutan sakral adat Baduy. Dari hasil penyelidikan, personel Ditreskrimsus Polda Banten menyita cangkul, kayu dan tenda yang digunakan untuk menambang.

“Untuk di Gunung Liman sendiri memang ada bekas penambangan, namun aktivitas kegiatan sudah tidak ada. Hingga pada saat anggota ke lapangan ya tinggal bekas galian dan tendanya saja. Untuk itu kita lakukan pembongkaran pada tanggal 14 April atau seminggu yang lalu sebelum video itu viral,” kata Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno, saat dikonfirmasi wartawan. Jumat (23/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pada saat melakukan pengecekan ke lokasi, Polisi tidak menemukan aktivitas penambangan. Hanya menemukan dua lubang tambang dan alat cangkul serta tenda.

Sejauh ini, satgas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) masih melakukan penyelidikan untuk menangkap warga yang melakukan penambangan di kawasan sakral Baduy.

“Karena kami cek ke lapangan tidak ada aktivitas. Dan kami juga sudah berkomunikasi dengan tokoh dan masyarakat setempat untuk memberikan informasi kalau ada kegiatan kembali agar melaporkan ke kami. Dan terakhir kami mengecek dan telah kami tutup galian ilegal yang meresahkan masyarakat Suku Baduy tersebut. Selanjutnya kembali kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Joko Sumarno.

Menurut informasi, penambang yang merusak alam itu bukan berasal dari Baduy. Terlebih, jarak tempuh dari kampung ke lokasi penambangan cukup jauh.

“Iya, itu yang ditemukan di Gunung Liman itu terdapat dua lobang dengan Kedalaman lubang galian itu sekitar 2 meter diatas permukaan, jadi masih baru. Dan kasus ini masuknya ke penambangan ilegal. Mengingat dari lokasi pun dilarang dilakukan penambangan, ini suatu pelanggaran hukum,” papar Joko Sumarno.

Joko Sumarno mengklarifikasi bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka atas kasus penambangan ilegal di Gunung Liman. Sebab hingga kini belum ada yang tertangkap.

“Untuk penambangan emas ilegal yang berada di Gunung Liman belum ada tersangkanya, karena pas kita ke sana sudah tidak ada aktivitas, sudah ditinggalkan. Kita hanya temukan 2 lobang dan alat cangkul yang ditinggal di sana. Namun kami masih menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Joko Sumarno menjelaskan bahwa pelaku yang ditetapkan 5 tersangka itu di luar penambang Gunung Liman, melainkan penambang ilegal di Desa Ciparay dan Desa Cikoneng, Kecamatan Cibeber.

“Namun kita sampaikan juga sebelum kejadian ini laksanakan penyelidikan tambang emas, kita telah mengamankan 5 orang bukan di Gunung Liman ini, namun di Cibeber ada 5 tersangka yang diproses. Peran tersangka berbeda-beda, ada yang gurandil, prosesnya dan yang menyediakan kimianya,” tutup Joko Sumarno. (Ris)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru