Polda Banten Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Sinyal, 4 Tersangka Diringkus

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang -Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis kabel sinyal kereta api yang kerap beraksi di wilayah hukum Provinsi Banten. Dalam pengungkapan kasus sabotase fasilitas publik ini, petugas mengamankan 4 orang orang tersangka. Rabu 03/06/26.

Aksi nekat komplotan ini dinilai sangat membahayakan keselamatan transportasi massal. Pasalnya, kabel sinyal yang mereka sasar merupakan komponen vital untuk mengatur lalu lintas perjalanan kereta api guna menghindari risiko kecelakaan atau tabrakan antar-rangkaian kereta.

Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menjelaskan bahwa penangkapan ke-4 tersangka ini dilakukan setelah menerima laporan resmi terkait gangguan sistem persinyalan di jalur rel wilayah Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, tim opsnal krimum langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan para pelaku beserta barang buktinya.

“Komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan memotong kabel sinyal kereta api pada malam hari saat intensitas perjalanan kereta mulai sepi.

Tindakan mereka tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi secara nyata mengancam nyawa ratusan penumpang kereta api akibat potensi malfungsi sistem komunikasi jalur,” terang Meryadi

Selain mengamankan 4 orang tersangka, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti konkret seperti potongan kabel tembaga berukuran besar, alat pemotong besi (tang hidrolik), serta kendaraan yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil jarahan.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah ada keterlibatan penadah barang rongsokan skala besar atau jaringan pelaku di wilayah lain.

Atas perbuatan nekatnya, para tersangka dipastikan bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan pasal perusakan fasilitas publik dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang berat.

Berita Terakait

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme
Bukan Unsur Pidana, Polda Banten Resmi Hentikan Laporan Terhadap Wali Kota Serang Soal SDN Kuranji
Gandeng Bea Cukai, Ditreskrimsus Polda Banten Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Serang
Manfaatkan Hubungan Keluarga, Predator 3 Anak di Bawah Umur di Pandeglang Diringkus Polda Banten
Hasil Visum Forensik Keluar: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Tahanan Polres Serang yang Meninggal Dunia
Turun Langsung ke Mauk, Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Optimal
Gratis Total! Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal Hingga Operasi Bibir Sumbing
Tepis Isu Kuota Titipan, Polda Banten Pastikan Seleksi Taruna Akpol 2026 Murni Jalur Reguler

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:49 WIB

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:11 WIB

Bukan Unsur Pidana, Polda Banten Resmi Hentikan Laporan Terhadap Wali Kota Serang Soal SDN Kuranji

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:58 WIB

Gandeng Bea Cukai, Ditreskrimsus Polda Banten Sita Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal di Serang

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:00 WIB

Manfaatkan Hubungan Keluarga, Predator 3 Anak di Bawah Umur di Pandeglang Diringkus Polda Banten

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:49 WIB

Hasil Visum Forensik Keluar: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Tahanan Polres Serang yang Meninggal Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:33 WIB

Turun Langsung ke Mauk, Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Optimal

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WIB

Gratis Total! Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Khitanan Massal Hingga Operasi Bibir Sumbing

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Tepis Isu Kuota Titipan, Polda Banten Pastikan Seleksi Taruna Akpol 2026 Murni Jalur Reguler

Berita Terabru