Polda Banten Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Sinyal, 4 Tersangka Diringkus

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang -Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis kabel sinyal kereta api yang kerap beraksi di wilayah hukum Provinsi Banten. Dalam pengungkapan kasus sabotase fasilitas publik ini, petugas mengamankan 4 orang orang tersangka. Rabu 03/06/26.

Aksi nekat komplotan ini dinilai sangat membahayakan keselamatan transportasi massal. Pasalnya, kabel sinyal yang mereka sasar merupakan komponen vital untuk mengatur lalu lintas perjalanan kereta api guna menghindari risiko kecelakaan atau tabrakan antar-rangkaian kereta.

Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi menjelaskan bahwa penangkapan ke-4 tersangka ini dilakukan setelah menerima laporan resmi terkait gangguan sistem persinyalan di jalur rel wilayah Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan darurat tersebut, tim opsnal krimum langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan para pelaku beserta barang buktinya.

“Komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan memotong kabel sinyal kereta api pada malam hari saat intensitas perjalanan kereta mulai sepi.

Tindakan mereka tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi secara nyata mengancam nyawa ratusan penumpang kereta api akibat potensi malfungsi sistem komunikasi jalur,” terang Meryadi

Selain mengamankan 4 orang tersangka, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti konkret seperti potongan kabel tembaga berukuran besar, alat pemotong besi (tang hidrolik), serta kendaraan yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil jarahan.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Banten masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah ada keterlibatan penadah barang rongsokan skala besar atau jaringan pelaku di wilayah lain.

Atas perbuatan nekatnya, para tersangka dipastikan bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dan pasal perusakan fasilitas publik dengan ancaman hukuman kurungan penjara yang berat.

Berita Terakait

Bobol Warung di Trondol Kota Serang, Komplotan Pencuri Rokok dan 20 Tabung Gas Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Polda Banten Luruskan Video Viral Dugaan Pemaksaan Pindah Agama Warga Pandeglang di Nias Barat: Dipastikan Tidak Benar
Respons Cepat Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak, Polda Banten Fasilitasi Dialog Bersama Pengelola
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Warga Cipocok Jaya
Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak
Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah – Lebak
Solusi Kekeringan Musim Kemarau, Polda Banten Disiagakan Pasok Bantuan Air Bersih Gratis Lewat Call Center 110

Berita Terakait

Jumat, 4 September 2026 - 23:41 WIB

Bobol Warung di Trondol Kota Serang, Komplotan Pencuri Rokok dan 20 Tabung Gas Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Polda Banten Luruskan Video Viral Dugaan Pemaksaan Pindah Agama Warga Pandeglang di Nias Barat: Dipastikan Tidak Benar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Respons Cepat Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak, Polda Banten Fasilitasi Dialog Bersama Pengelola

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Semangat Kemerdekaan, Kapolda Banten Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Warga Cipocok Jaya

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Polda Banten Hadirkan Layanan SIM Keliling untuk Masyarakat Bayah, Lebak

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Yuk, Manfaatkan Bakti Kesehatan Gratis Polda Banten di Bayah – Lebak

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Solusi Kekeringan Musim Kemarau, Polda Banten Disiagakan Pasok Bantuan Air Bersih Gratis Lewat Call Center 110

Berita Terabru