Satresnarkoba Polres Serang, Amankan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cikande – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menangkap seorang pengedar narkoba lintas provinsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Serang.

Tersangka berinisial YDS, 28 tahun, warga Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, diringkus saat hendak mengedarkan ribuan butir obat keras di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang.

Penangkapan dilakukan ketika tersangka baru saja turun dari kendaraan angkutan kota. Polisi yang telah melakukan penyelidikan langsung mengamankan pelaku sebelum sempat mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah lokasi di wilayah Serang Timur.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebuah paper bag yang berisi 5.410 butir obat keras, terdiri dari 1.150 butir tramadol, 3.210 butir hexymer, dan 1.050 butir trihexyphenidyl yang diduga akan diedarkan kepada para pelanggan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi obat keras ilegal di kawasan industri. Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan segera melakukan penyelidikan.

“Tersangka diamankan setelah turun dari angkutan kota hendak mendistribusikan barang bukti ke sejumlah tempat di wilayah Serang Timur. Dari hasil penggeledahan ditemukan ribuan butir obat keras yang siap diedarkan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu, 22 Juli 2026.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka merupakan pengedar yang telah beroperasi lebih dari satu tahun. Wilayah peredarannya meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga Kota Cilegon.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, tersangka juga diketahui merupakan DPO dari Polres Serang sehingga keberadaannya telah lama menjadi target penangkapan aparat kepolisian.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan beserta seluruh barang bukti,” ujar Bondan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh ribuan butir obat keras tersebut dari seseorang berinisial JA yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. JA diketahui berdomisili di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

“Pengakuan tersangka, barang tersebut dititipkan oleh JA untuk diedarkan kembali. Saat ini identitas pemasok sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.

Dikatakannya, seluruh barang bukti beserta tersangka kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran obat keras lintas provinsi yang melibatkan tersangka,” tandasnya. (rah)

Berita Terakait

PWI Kabupaten Serang Komitmen Perkuat Sinergi dalam Agenda Buka Puasa Bersama Kapolres
Pererat Silaturahmi, Kapolres Serang Ajak Insan Pers Kolaborasi Jaga Kondusivitas Kamtibmas Melalui Peran Humas
Wartawan Dipukul oleh Preman PT Genesis, Kapolres Serang Pastikan Tindak Tegas Pelaku
Polres Serang Gelar Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga
Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Berita Terakait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:32 WIB

Satresnarkoba Polres Serang, Amankan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:50 WIB

PWI Kabupaten Serang Komitmen Perkuat Sinergi dalam Agenda Buka Puasa Bersama Kapolres

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:55 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolres Serang Ajak Insan Pers Kolaborasi Jaga Kondusivitas Kamtibmas Melalui Peran Humas

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Wartawan Dipukul oleh Preman PT Genesis, Kapolres Serang Pastikan Tindak Tegas Pelaku

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Polres Serang Gelar Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:55 WIB

Wanita di Serang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penyebaran Video Asusila

Berita Terabru