Polda Banten, Amankan Oknum Pelajar Pembuat Akun WAG STM/K yang Provokatif

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengamankan seorang Oknum pelajar berinisial AG (16) pada Jum’at (4/10/2019) malam.

AG yang berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (STM/K) di Pandeglang ini pada beberapa waktu telah membuat Whatsapp Grup (WAG) Provokatif, yaitu WAG “STM/K Penerus Bangsa”.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, bahwa AG diamankan lantaran diduga telah membuat konten provokatif melalui grup WAG tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dihadapan anggota Ditreskrimsus Polda Banten AG mengakui telah membuat grup WAG melalui handphone miliknya. Hal ini agar para siswa (STM/K) ramai-ramai mengikuti demo di DPR RI beberapa waktu lalu, WAG itu dia Buat lantaran terpengaruh ajakan dari Konten Provokatif lainnya di media sosial, yang di share di Group FB, Mengambilnya dan meneruskannya ke WAG lainnya,” kata Kombes Pol Edy Sumardi.

Untuk jumlah peserta grup, Kombes Pol Edy Sumardi menerangkan, terakhir ada sekitar 218 peserta dan AG adalah admin grup dalam WAG STM/K, Penerus Bangsa yang mengarah kepada provokatif ini.

“Peserta grup di WAG itu beranggotakan para pelajar SMK. Pertama kali dibuat oleh yang bersangkutan tertanggal 27 September 2019,” terang Edy.

Sementara itu, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan, Sik mengungkapkan terhadap AG dilakukan pendekatan Restorative Justice.

Restorasi Justice merupakan upaya penyelesaian kasus terhadap masyarakat atau korban dan atau tersangka berdasarkan berbagai pertimbangan yang ada.

“Pelaku masih dibawah umur dan berdasarkan penyelidikan, tidak ditemukan AG didapati riwayat percakapan apapun di dalam grup itu. Perlu ditekankan bahwa AG hanya pembuat grup, tidak pernah mengirimkan pesan atau konten apapun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut keterangan AG, Wiwin menambahkan bahwa ada atau saran dari seseorang yang menyuruhnya untuk membuat grup ‘Penerus Bangsa, Hal ini masih terus kita selidiki dan di dalami.

“AG masuk sebuah grup facebook STM Se-Bogor, kemudian atas salah satu saran dari anggotanya untuk membuat grup Whatsapp,”

Setelah AG membuatnya, link tautan grup itu oleh orang yang saat ini dilakukan pendalaman kemudian di share di grup Facebook STM Se-Bogor. “Masih dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata Sik., M.H, Menyatakan Bahwa Terhadap AG, Oknum pelajar tersebut, Kita Terapkan System Restorative Justice (RJ), Pembinaan Mental dan Persuasif. Pelaku tidak kita tahan, namun berdasarkan aturan hukum yang bersangkutan kita lakukan pendekatan edukatif, menyampaikan hal ini ke pihak orang tuanya, pihak sekolah nya utk lebih mengawasi dan kami juga memberikan pencerahan tentang tanggung jawab sang pembuat Admin Group, Potensi kerawanan HOAX serta Konten2 Provokatif yg dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan harapan, anak tersebut paham dan tidak mengulangi perbuatannya serta bisa jadi membantu Polri untuk berikan pencerahan bagi pemuda dan pelajar lainnya, agar tidak mudah terprovokasi dan apalagi menjadi provokator melalui penggunaan medsos yg bijak dan santun.

Edy menambahkan dengan himbauan kepada masyarakat, agar bijaksana lah dalam bermedsos, mengingatkan kepada masyarakat sebagai admin admin Group, untuk bisa bertanggung jawab terhadap lalu lintas komunikasi percakapan di group, seleksi orang orang yang ada di group, kendalikan komunikasi sebagai bentuk tanggung jawab moril karena sebagai admin Group, ingatkan jika ada anggota group yang menyimpang, buat aturan group dalam deskripsi group, sebagai acuan bagi seluruh anggota. Mari kita jaga persatuan, persaudaraan serta pelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber BidHumas Polda Banten

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru