Pleno Rekapitulasi PPK Labuan Dihentikan Ketua KPU Ahmad Suja’i : Kita Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i angkat bicara soal adanya penghentian sementara Pleno PPK Kecamatan Labuan, khusus untuk penghitungan suara di Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan. Menurutnya, KPU sudah memastikan pada kejadian itu, tidak ada perubahan dokumen.

“Kami dari KPUD Kabupaten Pandeglang sudah memastikan ada atau tidaknya perubahan dokumen,” katanya, Rabu, (24/04/19), saat dihubungi melalui telephone selularnya.

Lebih lanjut Suja’i mengatakan, menurut hasil investigasi KPU, tidak ada yang namanya perubahan dokumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya sebatas untuk pemindahan dokumen saja. Dokumen yang seharusnya berada diluar, malah dimasukan ke dalam, itu saja,” tambahnya.

“Lebih lanjut, kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, Bawaslu meminta untuk penghitungan suara Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan ditunda.

Baca Juga : Pleno Kecamatan Labuan Ditunda PPK : Kita Tunggu Keputusan Dari Bawaslu

“Penghentian penghitungan itu, dikarenakan Bawaslu sedang melakukan kajian terkait dengan adanya kotak suara yang ditemukan dalam kondisi terbuka. Jadi khawatirnya, kajian Bawaslu belum selesai, namun Pleno sudah dilaksanakan,” ungkap Ade.

Maka dari itu, masih katanya, kita meminta kepada KPU untuk menunda proses penghitungan untuk Desa Kalanganyar.

“Semalam, kami sudah melakukan investigasi sampai larut malam. Hasilnya, tadi siang jam 11 kita memutuskan untuk dilanjut penghitungan termasuk untuk Desa Kalanganyar. Dengan rekomendasi, untuk membuka surat suara terutama yang PPWP,” paparnya.

“Kemudian Bawaslu pun meminta kepada KPU untuk memberikan sangsi secara tegas, kepada PPS Kalanganyar dan PPK Labuan. Karena, kami menganggap mereka tidak taat prosedur. Kaitan dengan sangsi, itu kebijakan KPU, namun kami meminta sangsi seperti apa, itu ditembuskan kepada kami,” pungkasnya. (M4n).

Berita Terkait

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa
Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
PT CMMI Diduga Jual Limbah B3 Slag Secara Ilegal; Kadin Bantah Terlibat Pengurugan Proyek
Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas
Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Prof. Francisca Sestri Menjadi Dewan Penasihat Koperasi LPER (Digital)

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:06 WIB

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:02 WIB

Dari Cikeusal untuk Indonesia, TMMD Ke-127 Hadirkan Negara dan Mengubah Kehidupan Warga Desa

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:13 WIB

Supplier Buka Suara: Harga Daging di Pasar Ciruas Tidak Sampai Rp. 145.000/kg

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:09 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Senin, 9 Februari 2026 - 16:36 WIB

Jalan Berlubang di Jalan Cikande – Rangkasbitung Diduga Menelan Korban Jiwa, Aktivis Banten Desak APH Mengusut Tuntas

Senin, 9 Februari 2026 - 02:55 WIB

Lesman Bangun: Bantuan Wagub Dimyati Jadi Pemantik Semangat Pembangunan Museum Media Siber Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:29 WIB

Puncak HPN 2026 di Banten Banjir Hadiah, Empat Warga Serang Berangkat Umrah Gratis

Berita Terbaru