Pleno Kecamatan Labuan Ditunda PPK : Kita Tunggu Keputusan Dari Bawaslu

0
313

Penabanten.com, Pandeglang – Terkendala adanya video yang viral di Medsos kaitan dengan ditemukannya kotak suara dalam keadaan terbuka di Desa Kalanganyar Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, berbuntut panjang. Akibatnya, pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 di PPK Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Selasa (23/04/19), ditunda.

Ketua PPK Labuan Ucu Buchori mengatakan, penghentian sementara Pleno di PPK Kecamatan Labuan ini, atas perintah dari Bawaslu Kabupaten Pandeglang.

“Alhamdulillah Rapat Pleno di PPK Kecamatan Labuan berjalan lancar. Hanya saja dihentikan sementara karena terkendala oleh salah satu desa yang proses penghitungannya dihentikan oleh Bawaslu,” ujarnya.

Pemberhentian proses penghitungan ini, masih kata Ucu, akibat adanya video kotak suara yang ditemukan terbuka di Desa Kalanganyar, yang sudah viral di Medsos.

“Kami dari PPK Labuan, selanjutnya akan mengikuti instruksi dari KPU. Namun, berkaitan hal ini yang memegang keputusan adalah Bawaslu. Apabila besok Bawaslu mengijinkan untuk pleno, kita akan pleno. Sementara, Proses Pleno sendiri sudah berjalan sebanyak 8 Desa, yang terakhir perhitungan Desa Teluk,” paparnya.

“Kaitan kejadian di Desa Kalanganyar, sebetulnya hanya salah faham saja. Ketika teman teman di Desa sudah melakukan pengecekan, dan membuka kotak suara, ada media yang masuk ke sana. Padahal mereka tidak merubah apapun isi kotak suara. Apalagi C1 hologramnya itu tidak dirubah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Labuan Aang Hasan, membenarkan adanya penghentian proses Pleno di PPK Labuan.

Baca Juga : Pasca Pemilu 2019 PPK Pagelaran Gelar Rapat Pleno

“Memang iya, kaitan dengan adanya dihentikannya Rapat Pleno menurut informasi, dihentikan sambil menunggu rekomendasi dari Bawaslu yang mendapat laporan dari Tim Capres 02, terkait kasus video kotak suara yang ditemukan terbuka, yang kemudian menjadi viral. Hari tadi sudah selesai proses klarifikasi dan pemanggilan. Mungkin besok ada rekomendasi dari Bawaslu,” katanya.

“Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, karena kami juga sudah melakukan klarifikasi kepada Pengawas Desa dan petugas TPS serta yang hadir di situ. Dan itu hanya masalah logistik yang tertukar saja,” tuturnya seraya menambahkan, kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Desa Kalanganyar, dipastikan tidak akan terjadi.

Ditemoat yang sama, salah satu Caleg yang juga masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Muhlas Halim, meminta Bawaslu untuk memerintahkan KPU agar di Desa Kalanganyar, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Untuk terjaminnya Pemilu yang jujur dan memenuhi rasa keadilan masyarakat, sebaiknya Bawaslu memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk Desa Kalanganyar. Hal ini disebabkan, adanya kejadian pembukaan kotak suara tanpa adanya Pengawas sebagai mana video yang sudah viral tersebut. Yang dalam keterangan dalam video tersebut, tanpa ada Panwas dan Saksi. Hal ini jelas merupakan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (M4n).

Pantauan dilokasi, proses Rapat Pleno yang dikawal ketat aparat kepolisian Polsek Labuan itu, sudah berjalan dari hari Minggu, (21/04/19). Dan hingga berita ini diturunkan, proses Pleno masih berjalan hingga larut malam dan kemudian dihentikan sementara oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang. (Risman).

Tinggalkan Balasan