Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoptimalkan kerja sama dalam sembilan program optimalisasi kerja sama dengan pemerintah daerah. Kolaborasi dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian daerah. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini untuk pertama kalinya coba dijalankan di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita datang ke sini sama-sama memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/04/2026).

Andi Tenri Abeng menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan di Sulawesi Selatan yang ada agar langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat. “Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat senang dengan kolaborasi ini dan berharap kegiatan ini bisa diimplementasikan sampai dengan daerah dan tercapai sesuai dengan tujuan yang kita inginkan,” ucapnya.

Dari pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang mencakup tiga aspek utama, yakni layanan pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan pendapatan daerah. “Tujuan utamanya adalah mencegah tindak pidana korupsinya,” ujarnya.

Ia menilai, sertipikasi aset tanah pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mengamankan aset, baik secara fisik, hukum, maupun administrasi. Setelah itu, pemanfaatan aset dapat dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah. “Yang paling utama adalah aset pemerintah daerah aman dan benar-benar menjadi milik dalam penguasaan mau fisik, hukum, dan administrasi oleh pemerintah daerah,” terang Edi Suryanto.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK. Dari segi jumlah bidang tanah, di provinsinya terdata ada sekitar 26 ribu bidang tanah yang belum bersertipikat. “Kami ini sebenarnya memang ada sekitar 26 ribu ya bidang yang memang dengan berbagai persoalan-persoalan di dalamnya, inilah yang kita bahas bersama,” ungkapnya.

Ia menyadari bahwa sertipikat tanah berpotensi menyumbang peningkatan pendapatan daerah, terutama dari aset-aset strategis. “Ini juga terkait dengan 70% potensial pendapatan daerah yang kemungkinan nanti akan menjadi dasar-dasar untuk menjadi objek pendapatan bagi daerah,” tutur Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, sembilan program strategis yang menjadi fokus kerja sama kali ini di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. (LS/SV)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terakait

Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028
Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel
Gunakan Analogi Ilmu Nahwu, Menteri Nusron Ajak Santri YASPIDA Sukabumi Siap Jadi Pemimpin Bangsa
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak
Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terakait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:32 WIB

Gelar Operasi Sapu Bersih, Menteri Nusron Targetkan 100 Persen Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:59 WIB

Wujudkan Birokrasi Bersih, Kantor Pertanahan Kota Serang Perkuat Budaya Kerja Akuntabel

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:54 WIB

Gunakan Analogi Ilmu Nahwu, Menteri Nusron Ajak Santri YASPIDA Sukabumi Siap Jadi Pemimpin Bangsa

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:55 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:14 WIB

Kejar Sisa 48 Bidang, Kantah Kota Serang Gelar Expose Perpanjangan Penlok Tol Tangerang–Merak

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29 WIB

Amankan Aset Keagamaan, Kantah Kota Serang dan Kemenag Bersinergi Kebut Sertipikasi Tanah Wakaf

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:42 WIB

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:14 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Berita Terabru