Penabanten.com, Kab. Serang – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang cepat dan terintegrasi terus diperluas. Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Citra Arafiq melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Inovasi “Balung Anak”, Rabu (29/04/2026).
Program Inovasi Balung Anak (Bayi Lahir Langsung Antuk Akta Kelahiran, KK, dan KIA) merupakan terobosan yang memungkinkan orang tua pulang dari rumah sakit tidak hanya membawa bayi, tetapi juga langsung mengantongi dokumen kependudukan lengkap, termasuk akta kematian bagi ibu yang meninggal saat persalinan.
Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, menjelaskan bahwa RS Citra Arafiq menjadi mitra ke-67 yang bergabung dalam ekosistem layanan kesehatan yang terintegrasi dengan Disdukcapil. Sejak diluncurkan pada 2022, inovasi ini terus dikembangkan untuk menjamin hak sipil anak sejak dini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kolaborasi ini sangat krusial untuk mempercepat penerbitan dokumen kependudukan secara tepat waktu dan akurat. Kami ingin memastikan setiap anak yang lahir di Kabupaten Serang langsung terlindungi identitas hukumnya tanpa prosedur yang berbelit,” ujar Sukristyorini usai prosesi penandatanganan di RS Citra Arafiq.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil, Hani Finola, menekankan bahwa program ini adalah bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA). Dengan keterlibatan fasilitas kesehatan (faskes), beban administratif masyarakat berkurang drastis.
“Orang tua tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil. Begitu bayi lahir, data langsung diproses. Selain memudahkan warga, Pemda juga diuntungkan dengan ketersediaan data real-time untuk perencanaan pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan,” jelas Hani.
Sementara itu, Direktur RS Citra Arafiq, dr. Evi Kusmiati, menyambut baik kemitraan ini. Mengingat sekitar 50 hingga 60 persen pasien mereka merupakan warga Kabupaten Serang, program Balung Anak dinilai akan sangat dirasakan manfaatnya secara langsung, terutama bagi pasien BPJS yang mendominasi kunjungan di rumah sakit tersebut.
“Kami merasa sangat terbantu. Pasien yang melahirkan di sini bisa langsung mendapatkan akta kelahiran anak. Ini nilai tambah layanan kami bagi masyarakat Banten, khususnya warga Kabupaten Serang,” kata dr. Evi.
Ia juga menambahkan bahwa selain kemudahan Adminduk, RS Citra Arafiq terus memperkuat layanan melalui program unggulan seperti jemput pasien menggunakan ambulans secara gratis bagi warga yang membutuhkan perawatan inap.
Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Serang, Devi Arisandi, serta Manager Pelayanan Medis RS Citra Arafiq, dr. Ibnu Aldent Ghifary.














