Pembangunan Pusat Niaga Di Tanah Desa Cikupa Dibidik Kejaksaan

- Penulis

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Tangrang, Pembangunan Pusat Niaga Di Tanah Bengkok yang berloksai di Desa Cikupa Kecamatan.Cikupa Kabupaten Tangerang dibidik Kejaksaan, pasalnya pembangunan tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

” Jika dicermati dan diteliti dari MOU yang ada antara Pengembang dan Kades lama, maka patut diduga ada pelanggarnnya, apalagi riwayat tanahnya juga belum ada kejelasan,”terang Andika Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang. (Kamis 27/1/2022).

Sebelumnya diberitakan, Rencana Pembangunan pusat niaga di tanah bengkok milik desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang menuai polemik, pasalnya rencana pembangunan pusat niaga seluas 11.165 M2 tersebut diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan ( IMB) dari Pemkab Tangerang, selain tidak memiliki IMB, rencana pembangunan tersebut belum disepakati
dengan Pemerintahan desa Cikupa, apalagi sejumlah warga melakukan protes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Desa Cikupa Oman Zainurohman mengatakan, kegiatan pembangunan Pusat Niaga Perniagaan Cikupa yang di Lakukan sejak
tanggal 26 Desember 2021 yang kemudian kami rasa kegiatan tersebut masih terdapat
hal-hal yang kurang berkenan di mata warga khususnya terkait kegiatan pembayaran
kerohiman yang di lakukan tanpa kesepakatan dan musyawarah baik antara desa dengan
warga, terlebih pihak-pihak yang berkepentingan ini melakukan kegiatan
pembongkaran paksa bangunan serta rencana pemagaran beberapa rumah/toko warga
yang telah merampas kebebasan dan ketentraman warga.

” Kami usaha penggusuran yang dilakukan oleh PT Langkah Terus Jaya terhadap tanah yang kami tinggali
dengan alasannya Tanah yang kami tinggali sekarang sudah kami tinggali turun temurun selama
puluhan tahun, dan tempat kami mencari nafkah,”kata Oman, Selasa (25/1/2021).

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru