Klarifikasi Ketua Karang Taruna Desa Nambo Udik: Berita Pembuangan Limbah B3 di Nambo Udik Tidak Benar

- Penulis

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kab. Serang – Ketua Karang Taruna Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, memberikan klarifikasi tegas terkait isu pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang beredar di media online yang berjudul Usai Radioaktif, Lahan Sawah di Nambo Udik Cikande Kini Tercemar B3,itu tidak benar.Narasi yang menyebutkan adanya pencemaran limbah B3 di wilayah Desa Nambo Udik dipastikan tidak mendasar, tidak berimbang, dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Karang Taruna meluruskan bahwa material yang berada di lokasi tersebut bukanlah limbah B3, melainkan sisa batu alami yang tidak beracun dan tidak berbahaya. Penempatan material tersebut juga dilakukan atas permintaan warga setempat yang membutuhkan pemanfaatan lahan lingkungan.

“Berita yang beredar sangat tidak mendasar dan tidak berimbang. Informasi hoaks ini membuat warga Desa Nambo Udik resah. Faktanya, material itu adalah sisa batu alami, bukan limbah B3. Bahkan masyarakat sendiri yang meminta penempatan material tersebut di lingkungannya,” ujar Ketua Karang Taruna Desa Nambo Udik.

Ia juga menambahkan bahwa pihak perusahaan, PT Perlite Indonesia Abadi, beroperasi secara profesional dan paham betul regulasi pengelolaan lingkungan. Perusahaan berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

PT Perlite Indonesia Abadi tunduk dan taat pada peraturan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Melalui klarifikasi ini, Karang Taruna Desa Nambo Udik mengimbau kepada masyarakat setemoatdan masyarakat umum untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap menjaga iklim kondusif di desa Nambo udik   Kecamatan Cikande kabupaten serang


Redaksi

Berita Terakait

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda
Rohmat RPM Dorong Transparansi Revitalisasi SDN Cibungur 1
Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah
Buntut Video Asusila Berseragam Dinas Viral di Medsos, Kepala Biro Pemprov Sumbar Akui Perbuatannya dan Mengundurkan Diri
Pemuda Lokal Soroti Sistem Upah Borongan Proyek Revitalisasi SDN Cibungur 1
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Berita Terakait

Selasa, 1 September 2026 - 22:04 WIB

Sudah Beli Tanah, tetapi Nama di Sertipikat Masih Penjual? Segera Proses Peralihan Hak Anda

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WIB

Klarifikasi Ketua Karang Taruna Desa Nambo Udik: Berita Pembuangan Limbah B3 di Nambo Udik Tidak Benar

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Tampil Gemilang di Kejuaraan Nasional Banten Championship, Padepokan Cimande Maung Banten Borong 7 Emas dan 8 Perak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 03:02 WIB

Buntut Video Asusila Berseragam Dinas Viral di Medsos, Kepala Biro Pemprov Sumbar Akui Perbuatannya dan Mengundurkan Diri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Pemuda Lokal Soroti Sistem Upah Borongan Proyek Revitalisasi SDN Cibungur 1

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Berita Terabru