Penabanten.com, Pandeglang – Lagi lagi, Di wilayah Kabupaten Pandeglang, ditemukan pelaksana pembangunan yang menggunakan anggaran negara, dari awal pekerjaan hingga kini, “Keukeuh” ogah ogahan memasang Papan Informasi Kegiatan di lokasi pekerjaannya. Kendati hal itu, sudah menjadi ketentuan pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Mirisnya, Kepala Sekolahnya pun tidak mengatahui berapa jumlah anggaran pembangunan.
Hal itu terungkap ketika belum lama ini dikonfirmasi melalui telephone selularnya, Kepala Sekolah Mts Negeri 3 Cibaliung Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, Eman, mengaku tidak mengetahui berapa jumlah anggaran pembangunan di sekolahnya.
“Soal Papan Informasi, memang diwajibkan dalam petunjuk teknis pembangunan rehab. Itu harus di pasang oleh pelaksana yang mengerjakan pembangunan. Memang, di sini belum dipasang,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari awal pekerjaan dikerjakan, lanjutnya, setahu saya, Papan Informasi Kegiatan memang belum pernah terpasang.
“Belum dipasang. Bahkan, soal anggarannya berapa pun saya tidak tahu. Tapi kalau ada yang tanya soal proyek ini, saya akan jelaskan semuanya,” tambahnya.
Baca Juga : Untuk Kedua Kalinya Dindik Pandeglang Di Demo PK-PMII Staibanna
“Intinya, di Mts Negeri 3 Cibaliung ini, pekerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) bersumber dari dana APBD. Mengenai anggarannya, silahkan tanya kepada pelaksananya, itu pihak CV atau pelaksana yang tahu, karena ini di kontraktuilkan,” paparnya.
“Dan soal berapa lama batas waktu pengerjaannya, saya pun tidak tahu,” pungkasnya.
Adanya pelaksana nakal tersebut, salah satu Pemerhati Pembangunan Pandeglang Selatan, Nana Sujana Akbar mengaku aneh, ada Kepala Sekolah sampai tidak mengetahui berapa anggaran pembangunan di sekolahnya.
“Dari pertama dimulainya pekerjaan di Mts ini, saya selalu mamantau. Terkesan, ada yang di tutup tutupi dalam pelaksanaannya. Sudah jelas, pelaksana nakal ini, sudah “Selingkuhi” Undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” katanya.
“Setahu saya, dari awal pekerjaan, saya tidak melihat Papan Informasi Kegiatan terpasang. Padahal, hal itu wajib diketahui oleh masyarakat. Seperti adanya pembangunan itu dari instansi mana, berapa anggarannya, bagaimana melaksanakannya, dan siapa yang melaksanakannya, itu masyarakat wajib tahu,” paparnya.
“Mengenai hal ini, kami akan mempertanyakan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini mungkin Kemenag Pandeglang. Hal seperti ini jangan dibiarkan,” pungkasnya. (Rik/M4n).