Pantau tempat wisata Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, kunjungi taman rekreasi Istana Taman Cadas

- Penulis

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Dalam mengantisipasi adanya potensi lonjakan wisatawan yang akan berekreasi/liburan, Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, laksanakan patroli ke tempat wisata yang berada di wilayah Hukum Polsek Mancak. Senin (20/09/2021).

Cilegon – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, menjelaskan dalam masa perpanjangan PPKM level 2, Pemerintah melonggarkan beberapa aturan terkait kegiatan dan tempat bagi masyarakat untuk beraktivitas, termasuk di tempat wisata.

Dikdik Rustandi menjelaskan bahwa dibukanya tempat wisata tetap harus mematuhi aturan protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan/hand sanitizer, menyediakan masker dan jika kapasitas tempat wisata sudah mencapai 25%, diharapkan tidak ada lagi pengunjung yang masuk ke lokasi wisata, termasuk bagi tempat wisata Istana Taman Cadas yang berlokasi di Kp Pekaja Tengah, Desa Batukuda (akses Jalan Lingkar Selatan) yang masuk ke wilayah Hukum Polsek Mancak, “Jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna memantau pelaksanaan aturan di tempat wisata, pada hari Minggu (19/09) memerintahkan personil Piket Polsek Mancak untuk melaksanakan pantauan dengan patroli ke tempat wisata tersebut di atas, termasuk potensi adanya lonjakan wisatawan buangan/putar balik dari jalur wisata daerah Anyer, antisipasi jika mengalihkan tujuannya ke wisata Istana Taman Cadas, “imbuhnya.

Kapolsek Mancak mengatakan bahwa dari hasil pantauan personil nya di lapangan, prosentasi pengunjung yang datang ke tempat wisata Istana Taman Cadas tersebut sekitar 20% saja, adapun potensi adanya wisatawan buangan/putar balik dari jalur wisata Anyer termonitor sangat minim, “Pungkasnya.

( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru