Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 7 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, k5akarta – Kabinet Merah Putih sudah berjalan selama dua tahun. Dalam periode tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) seluas 19.064,58 hektare. Dari total luasan itu, 13.226,49 hektare atau sekitar 69 persen bidang tanahnya dialokasikan untuk Reforma Agraria, 5.702,13 hektare untuk Bank Tanah, dan 135,96 hektare sebagai Cadangan Negara Lainnya.

“Capaian kinerja ini bukan sekadar deretan angka _output_, melainkan manfaat nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Plh. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Dwi Budi Martono dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (06/11/2026).

TCUN sendiri merupakan tanah hasil penertiban tanah telantar yang telah dikuasai negara untuk didayagunakan kembali sesuai dengan peruntukannya. Sebelum ditetapkan peruntukannya, setiap objek TCUN terlebih dahulu melalui proses verifikasi secara ketat, baik dari aspek fisik maupun yuridis. Proses ini dilakukan untuk memastikan status tanah jelas dan bebas dari sengketa sehingga penetapan peruntukan serta pemanfaatannya dapat berjalan dengan baik.

Untuk memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai ketentuan, Direktorat Jenderal PPTR terus melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pendayagunaan TCUN. Tahapan ini krusial untuk memastikan tanah yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Mulai dari inventarisasi, pendayagunaan, hingga pengawasan pendayagunaan TCUN ini dilakukan pemerintah sebagai salah satu langkah mengoptimalkan pemanfaatan tanah menjadi tanah yang lebih produktif. Dengan begitu, masyarakat, khususnya kelompok ekonomi lemah diharapkan bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya sesuai prinsip fungsi sosial tanah.

“Pendayagunaan TCUN ini dilakukan untuk tata kelola pertanahan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dwi Budi Martono. (MW/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

Berita Terakait

Bakal Calon Kepala Desa Padamulya: Bersama Rosad Bangun Desa yang Maju, Aman, dan Sejahtera
CV Raja Dilfa Barqi Tuai Apresiasi Warga Kadikaran, Halaman Rumah Terdampak Turut Dirapikan
Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat
Dukung Pembangunan Balai Latihan POLIRAN Polda Banten, Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Polresta Serang Kota*
Babinsa Koramil Tirtayasa Bantu Ibu Sapiyah Urus Rujukan Pengobatan ke Rumah Sakit
Kasus Kematian Sakdiyah Memasuki Babak Baru, Dua Anaknya Diperiksa Paminal Polda Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran SOP Polres Lampung Timur
Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat
Polsek Pamarayan Respon Cepat  Kasus Pembegalan di Jalan Pakusaji Polisi Buru Pelaku

Berita Terakait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:09 WIB

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 08:43 WIB

Bakal Calon Kepala Desa Padamulya: Bersama Rosad Bangun Desa yang Maju, Aman, dan Sejahtera

Kamis, 5 November 2026 - 19:42 WIB

CV Raja Dilfa Barqi Tuai Apresiasi Warga Kadikaran, Halaman Rumah Terdampak Turut Dirapikan

Rabu, 4 November 2026 - 11:30 WIB

Maruli Marpaung: Suara Demokrasi, Suara Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 18:49 WIB

Dukung Pembangunan Balai Latihan POLIRAN Polda Banten, Kantah Kota Serang Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Polresta Serang Kota*

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Babinsa Koramil Tirtayasa Bantu Ibu Sapiyah Urus Rujukan Pengobatan ke Rumah Sakit

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Kasus Kematian Sakdiyah Memasuki Babak Baru, Dua Anaknya Diperiksa Paminal Polda Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran SOP Polres Lampung Timur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:45 WIB

Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

Berita Terabru