Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

- Penulis

Sabtu, 7 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Jakarta – Penanganan pengaduan masyarakat yang masuk melalui program Lapor Mas Wapres menjadi salah satu perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Lapor Mas Wapres yang berlangsung pada Rabu (04/11/2026), Kepala Biro Humas dan Protokol, Uunk Din Parunggi, memaparkan perkembangan penanganan terhadap 611 aduan masyarakat yang masuk terhitung sejak awal dibukanya saluran komunikasi tersebut.

“Sudah ditindaklanjuti 596 dan masih proses 15. Jadi, terselesaikan kurang lebih 94,67%,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol, Uunk Din Parunggi, usai mengikuti Rakor di Jakarta.

Uunk Din Parunggi menjelaskan bahwa angka tersebut merujuk pada pengaduan yang berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan bisa langsung dikoordinasikan dengan Kantor Pertanahan untuk mendapatkan respons. Namun, jika ada laporan menyangkut sengketa, konflik, dan perkara, maka penanganannya membutuhkan penelitian serta komunikasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menangani sengketa, konflik, maupun perkara ialah mempertemukan para pihak dalam mediasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian selanjutnya mengikuti proses peradilan.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan Kedeputian Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Pemerataan Pembangunan (DKPPP) untuk menindaklanjuti aduan yang belum terselesaikan. Saat ini, akses terhadap situs pengelolaan pengaduan masih terkendala pemeliharaan sistem.

Untuk memperluas jangkauan komunikasi dengan masyarakat, Biro Humas dan Protokol juga menghadirkan program Masyarakat Tanya (MasNya) ATR/BPN yang sudah berjalan sejak 1 Oktober 2026. Dengan fitur _Live_ di TikTok ATR/BPN, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi secara interaktif mengenai berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi. Program ini tersedia setiap hari kerja, Senin-Jumat mulai 09.00-11.00 WIB.

“Sejak adanya MasNya ATR/BPN, masyarakat bisa langsung berkonsultasi dan menyampaikan pertanyaan melalui komentar maupun siaran langsung. Pertanyaannya beragam, termasuk dari masyarakat Indonesia yang sudah lama tinggal di Malaysia, tetapi masih memiliki tanah di Indonesia. Sepanjang masih berstatus WNI, pengurusan tanahnya tetap bisa dilakukan,” tutur Uunk Din Parunggi.

Adapun Rakor ini dipimpin oleh Deputi DKPPP pada Sekretariat Wakil Presiden RI, Bernad Dermawan Sutrisno dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Pada kesempatan ini, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN hadir dengan didampingi oleh Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Nurzalina, serta Kepala Subbagian Pengaduan Masyarakat, Tegar Gallantry. (JM/CK)

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN

Berita Terakait

Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Catat Redistribusi Tanah 4,39 Juta Hektare dalam Pelaksanaan Reforma Agraria
Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi
Raih Nilai 97,44, Kantor Pertanahan Kota Serang Sabet Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2026
Mutasi Besar-Besaran Polri: 264 Pati dan Pamen Bergeser, Dirresnarkoba Polda Banten dan Kapolresta Serang Kota Resmi Berganti
Polres Pandeglang Tetapkan Oknum Anggota DPRD Kota Serang Sebagai Tersangka Kasus Asusila
Kepala Kantah Kota Serang Paparkan Transformasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) melalui Broadcast RRI Banten
ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

Berita Terakait

Sabtu, 7 November 2026 - 10:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Sabtu, 7 November 2026 - 09:55 WIB

Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26%, Tanah Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:15 WIB

Ekspose Manajemen Talenta Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy: Kedepankan Meritokrasi untuk Karier Pegawai Berdasarkan Kompetensi

Kamis, 5 November 2026 - 18:28 WIB

Raih Nilai 97,44, Kantor Pertanahan Kota Serang Sabet Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2026

Selasa, 3 November 2026 - 17:33 WIB

Mutasi Besar-Besaran Polri: 264 Pati dan Pamen Bergeser, Dirresnarkoba Polda Banten dan Kapolresta Serang Kota Resmi Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 11:01 WIB

Polres Pandeglang Tetapkan Oknum Anggota DPRD Kota Serang Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Senin, 2 November 2026 - 18:47 WIB

Kepala Kantah Kota Serang Paparkan Transformasi Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) melalui Broadcast RRI Banten

Senin, 2 November 2026 - 18:44 WIB

ATR/BPN Semakin Dekat untuk Masyarakat Melalui Akses Layanan Pertanahan Tanpa Perlu Datang ke Kantah

Berita Terabru