Operasi PPKM Darurat Polsek Cisoka, Bersama 3 Pilar, Berikan Somasi Teguran Ke Pemilik Usaha Dan Warga

- Penulis

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Gelar Operasi PPKM Darurat Pukul 20.00 WIB, Jajaran anggota personil Polsek Cisoka bersama 3 Pilar, berikan teguran ke Pemilik Usaha di Wilayah Cisoka, Jayanti dan Solear, Kabupaten Tangerang. Sabtu Malam, (10/07/2021).

Somasi teguran lisan ini dilakukan untuk membuat efek jera pedagang, karena tidak mau mengikuti peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat, dalam mengentaskan dan memutus mata rantai penyebaran serta pencegahan penularan Virus Covid-19 yang hingga saat ini angka lonjakannya sangat tinggi di Indonesia.

Camat Cisoka H.Ahmad Hapid mengatakan, sudah beberapa kali sebelumnya menegur pemilik usaha tersebut. Agar lebih mengikuti aturan PPKM untuk kebaikan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selaku petugas pengawas gugus tugas Covid-19 sudah 3 kali menegur pemilik usaha tersebut. Namun pemilik usaha tersebut tetap membandel dan tidak mengindahkan serta tidak mematuhi himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) maupun jam tutup operasional usaha,” katanya.

Saat diwawancarai awak media, Kapolsek Cisoka AKP.Nurrokhman SH menjelaskan,
Bahwa dalam pelaksanaan operasi ini didapati hanya satu tempat usaha yang masih buka yaitu warnet, warung sembako, dan caffe.

“Kami berikan somasi teguran kepada pemilik usaha, dan suatu peringatan apabila dikemudian hari masih melanggar lagi, akan kami tindak sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dilain tempat, Bahwa jajaran anggota Polsek Cisoka, bersama personil Satpol PP Kecamatan Cisoka sudah sering kali memberikan warwaran himbauan lewat mikropon, himbauan lewat persuasif pendekatan, himbauan lewat surat edaran ke pemilik usaha.

“Namun ada sebagian yang cuek dan tidak memperdulikannya, apalagi wilayah Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Cisoka saat ini masuk dalam daftar kategori Zona Orange, dikarenakan tidak adanya kesadaran warga masyarakat dalam mentaati dan mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah di informasikan oleh Pemerintah Pusat khususnya Pemerintah Kabupetn Tangerang,” jelasnya.

Kapolsek berharap, agar somasi teguran ini dijadikan pelajaran berharga bagi pemilik usaha yang ada di wilayah Kecamatan Cisoka, Kecamatan Jayanti dan Kecamatan Solear untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan jam tutup operasional usaha.

Kapolsek mengajak untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan : Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau Hand Sanitizer, Menjaga jarak (Physical Distancing), Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas serta selalu berdo’a agar pandemi ini segera berakhir. ( Riska)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru