Oknum Pj Kepala Desa Turus Diduga Gelapkan DD Tahap I Tahun 2024 Untuk Pembangunan Rehab Perkerasan Demi Kepentingan Pribadi

- Penulis

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang  — Program Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2024 yang di cairkan oleh Pemdes Turus Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten kurang lebih Rp 140.000.000,- (Seratus Empat Puluh  Juta Rupiah).

Dari angaran Dana Desa Tahap I Tahun 2024 tersebut ada untuk pembangunan rehab perkerasan jalan usaha tani sebesar Rp 140.000.000,- (Seratus Empat Puluh Juta Rupiah) diduga dana tersebut tidak di realisasikan malah di jadikan kepentingan pribadi oknum Pj Kepala Desa Turus.

Dari informasi yang dihimpun salah satu Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ( Desa Turus RT 12 RW 004 Ahmad  mengungkapkan Dana Desa Tahap I Tahun 2024 di tanggulangi dana pribadi sementara dana desa sampai saat ini belum di berikan kepada TPK menurutnya dana desa yang di peruntukan pembangunan perehaban jalan utama pertanian raib di pakai pj kepala desa untuk kepentingan pribadi.01/07/2024.

“ Sementara saya pake uang pribadi saya untuk pengiriman material ke lokasi perkerasan jalan usaha tani (JUT) Tahap I Tahun 2024 dan saat ini sudah menghabiskan dana kurang lebih Rp. 40 .000.000 ( Empat Puluh Juta Rupiah) disini, hanya ada untuk pembangunan jalan, itupun dari anggaran Pribadi bukan dari Dana Desa, sementara nunggu uang dari pj kepala desa Koswara dari kecamatan patia namun setelah saya  bermusyawarah dengan pj kepala desa beliau mengakui bahwa untuk anggaran Rp.140 juta rupiah itu di pakai kepentingan pribadi” ungkapnya

Usut punya usut pj kepala desa turus akhirnya menyerahkan jaminan sebidang tanah darat seluas kurang lebih 7000 M2 kepada masyarakat (TPK) untuk di jadikan jaminan.

Ironisnya pj kepala desa turus menggunakan atau mengambil atau menggunakan uang negara demi untuk kepentingan pribadi maka diduga kuat sudah melanggar undang-undang korupsi.

Menurut Aktivis FPR (Front Pendamping Rakyat) Aan Andrian sangat menyayangkan perbuatan pj kepala desa Turus ini yang sangat berani memakan atau menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, hal ini menurut Aan tidak bisa dibiarkan karma sudah melanggar aturan atau menyalahgunakan jabatan yang jelas sudah di atur oleh per undang-undang khususnya tindak pidana korupsi.

” Adanya hal tersebut Aan  akan segera melaporkan kepada instansi terkait Dpmpd, inspektorat dan penegak hukum khususnya wilayah Pandeglang provinsi Banten” tegasnya.

Penulusuran awak media saat ke lokasi pembangunan rehab perkerasan jalan usaha tani di desa turus  nampak jelas pembangunan tersebut baru nampak tumpukan batu sekrup dan tumpukan tanah merah.

Kemudian kami awak media mencoba konfirmasi oknum Pj kepala Desa Turus  untuk konfirmasi kembali, Namun sangat disayangkan oknum Pj Kepala Desa Turus diduga menghindari kami awak media, sehingga sangat sulit untuk di temui, lalu kami mencoba menghubungi lewat telephon Cellular tidak ada jawaban dan tidak ada respon juga dari oknum Kepala Desa Turus.

Aktivis FPR kabupaten Pandeglang Aan Andrian  menegaskan, pihaknya akan membuat laporan kepada pihak penegak hukum agar oknum yang diduga terlibat dalam anggaran Dana Desa Tahap I tahun 2024 secepatnya diproses secara aturan Hukum yang berlaku.

“Kami akan Segera membikin Surat laporan Kepada pihak APH Kabupaten Pandeglang Agar Perbuatan Oknum Pj Kepala Desa Turus dan pemerintah yang terlibat yang diduga ada kongkalikong untuk memperlancar tindak kan KKN Oleh oknum Kepala Pj Desa Turus dari anggaran dana Desa tahap I Rp 140.000.000,- Secepatnya di proses secara aturan Hukum yang berlaku” Tegasnya.

Semetara pihak pemerintah kecamatan patia belum terkonfirmasi.

(Ron)

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB