Ngabuburit Sambil Ngantongi Sabu Seharga 130 Juta, 2 Pria Diringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 17 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satuan Narkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial RP alias Acil dan AP alias Ableh, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 93,6 gram dengan estimasi harga Rp 130 juta.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari adanya laporan warga bahwa di Jalan Raya Padat Karya, Desa Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang sering dijadikan transaksi jual beli narkoba.

Mendapat laporan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Kompol Gede langsung memerintahkan untuk melakukan pengintaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah target yang dituju datang, petugas kepolisian langsung melakukan penyergapan.

“Kami langsung lakukan penyergapan dan benar saja dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 93,6 gram,” kata Kompol Gede kepada Poskota.Co.Id, Jumat (15/4/2022).

Ditambahkan kompol Gede bahwa berdasarkan pengakuan kedua tersangka, narkoba senilai Rp 130 juta ini didapat dari JM yang merupakan pemasok.

Kemudian Acil mengaku akan medapat upah sebesar Rp 500 ribu dan Ableh mendapat upah Rp 600 ribu.

“Saat ini kasusnya masih kami lakukan pengembangan, dan juga kedua tersangka masih kami mintai keterangan,” tegas Kompol Gede.

Sementara Acil mengaku kalau dirinya baru satu kali bertemu dengan JM.

“Saya baru satu kali bertemu dengan JM, dan setelah itu tidak ketemu lagi. Jadi nanti komunikasinya pakai HP,” jelas Acil.2

Polresta Tangerang Polda Banten

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru