Mudik Dilarang, Polda Banten Gelar 16 Pos Penyekatan, di Pintu Tol hingga Jalan Arteri

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comSerang – Banten.
Larangan Mudik Dimasa Pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Telah Secara Resmi Mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Pelarangan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Polda Banten Bersama TNI dan Dinas Terkait, telah mengantisipasi
dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 pada 12-25 April 2021. Operasi Keselamatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat, menjelang di gelarnya operasi Ketupat lebaran 2021 nanti. Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran covid-19.

“Sasaran Operasi Keselamatan Maung 2021 kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP. Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah dan pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load). Selain itu yang menjadi target lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi S.I.K.,M.H, Kamis (22/4/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih Lanjut Edy Sumardi menyampaikan, Jelang Pemberlakuan Operasi Ketupat Jelang Lebaran, Bahwa Polda Banten juga melakukan pengawasan dengan membuat 16 Posko Check Point dan Posko Penyekatan.

“Kami sudah memetakan Posko Penyekatan, Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan pedesaan serta alternatif, sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten,” ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi mengatakan Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran dibantu para personel TNI dan Dishub. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.

Polda juga mendirikan 16 pos penyekatan di jalur tol dan jalur arteri yang kerap dijadikan jalur mudik. Beberap titik jalan tol itu, antara lain: Gt. Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gt. merak sekat dari arah lampung dan jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, jayanti (cisoka), solear (cisoka), simpang asem, simpang pusri, gayam pandeglang, gerem, gerbang pelabuhan merak, Pelabuhan bbj bojonegara, jasinga dan cilograng.

“Jadi semua titik jalur tikus sudah kita sekat kita dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putarbalikan,” ujar Edy Sumardi.

Edy sumardi menyampaikan Personel gabungan tidak hanya meminta putar balik jika ada pemudik. Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik bisa saja kena sanksi tilang. Pihak Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik.

“Dan apabila ada kendaraan truk ngangkut penumpang, terpaksa kita tilang kita putar balikkan,” tegas Edy Sumardi.

Untuk jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung sudah tidak lagi menyediakan tiket penumpang.

“Jadi bagi masyarakat tanggal 6-17 Mei bagi masyarakat tidak mudik, kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei.” tutup Edy Sumardi.*** (Riska)

Berita Terkait

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang
Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian
Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan
Warga Cikareo Layangkan Surat Klarifikasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tegalsari
Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan
Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi
Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Tampilkan Kematangan Bermusik, Danil Josse Luncurkan Single Kelima “Apa Arti Cinta”

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:01 WIB

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Sebabkan Aktivitas Belajar Lumpuh, SDN Songgom Jaya dan SDN Koper 1 Terendam Banjir Luapan Sungai Cidurian

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:34 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan Desa Tegalsari, Anggaran Rp 79,5 Juta Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:06 WIB

Sultan Banten Ke-18 Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:34 WIB

Diduga Berawal dari Ucapan Anak di Bawah Umur, Dua Warga Jasinga Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:28 WIB

Tampilkan Kematangan Bermusik, Danil Josse Luncurkan Single Kelima “Apa Arti Cinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:08 WIB

Hadapi Tantangan Digital, Kongres IV Gaspermindo Tekankan Inovasi dan Musyawarah Mufakat

Berita Terbaru

Kapolres Serang

Perkuat Sinergitas, Kapolres Serang Silahturahmi ke Ponpes Daarul Ulum

Selasa, 27 Jan 2026 - 23:33 WIB