Baraknews.com – Pertemuan antara perwakilan pedagang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait rencana penertiban Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) dilakukan secara tertutup.
Rapat yang diketahui dipimpin oleh Sekda Kabupaten Tangerang, didampingi oleh pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang, Camat Cisoka, pihak Perumda Pasar NKR, serta perwakilan para pedagang Pasar Cisoka, dikabarkan tertutup untuk awak media.
Sejumlah awak media terpantau menunggu di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisoka. Para wartawan mengaku kecewa lantaran tidak diperbolehkan meliput langsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Burhan Salah wartawan Media online suarageram.co.id mengaku kecewa lantaran para awak media tak diberikan akses.
“Iya, tadi rapatnya tertutup untuk media. Saya datang melihat teman teman wartawan nggak masuk kedalam, karena dilarang untuk media. Pertanyaan kita kenapa tertutup apakah ini ada rahasia yang yang tidak boleh diketahui publik, sementara soal TPPS Cisoka ini kan sudah lama menjadi konsumsi publik,”‘Ujar Burhan, Selasa (16/6/2026).
Hingga berita ini diunggah, rapat koordinasi soal rencana penertiban lokasi tempat usaha warga itu masih berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, dan pihak-pihak terkait pun belum dapat dikonfirmasi.























