Minimnya Penegakan Perda Kabupaten Tangerang yang Terjadi di Kecamatan Sepatan Timur

- Penulis

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Banyaknya bangunan liar yang menempati dan berdiri di tanah Pemerintah kerap menimbulkan kerugian dan keresahan bagi Masyarakat luas.
 
Melalui Informasi yang berhasil kami himpun terhadap permasalahan yang belakangan ini Viralnya di Media Warga Perumahan Panorama Sepatan 1, Tanah Merah, Sepatan Timur, Kabupaten Tengerang merupakan masalah yang sebenarnya sudah ada tindak lanjut dari pemerintah setempat yaitu Pemerintah Desa Tanah Merah dan Kecamatan Sepatan Timur, namun masih saja belum ada penyelesaian dari laporan Warga Perumahan terhadap bangunan liar yang membahayakan dan meresahkan tersebut. 

Pasalnya Persoalan memang terkesan sangat berlarut-larut dan tidak ada Ketegasan dari Pemerintah Setempat, untuk langsung melakukan Penindakan dan pembongkaran terhadap bangunan Liar tersebut.

Sebelumnya juga sudah dilakukan Musyawarah oleh aparat setempat baik Desa Tanah Merah Maupun kecamatan Sepatan Timur, namun kelanjutan dari masalah tersebut hanya masih sampai di teguran 1 dan 2 saja lalu kembali ke Musyawarah lagi, tanpa ada keseriusan terhadap Pelanggaran tersebut.  

Angga Rensa Heriguan salah satu perwakilan Warga yang juga Ketua Paguyuban Perumahan Panorama Sepatan 1,  pada saat kami konfirmasi untuk masalah tersebut juga membenarkan dan menyampaikan bahwa memang laporan Warga Perumahan masih belum terselesaikan.

” Ya laporan kita sudah di terima namun tidak ada penyesaian”, ujarnya.

pasalnya pihak Desa dan Kecamatan masih melakukan tahapan sesuai dengan prosedur yang sudah disampaikan oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Kecamatan sepatan Timur.

“Kami sudah komfirmasi kembali ke pemerintah desa dan kecematan alhamdulillah sudah di proses”, Sambungnya.

Lebih lanjut Angga Rensa Heriguan selaku Ketua Paguyuban Perumahan Panorama Sepatan 1, menyampaikan Apresiasi dan mengucapkan Terimakasih terhadap  apa yang sudah dilakukan Pemerintah daerah dalam mewujudkan Pelayanan yang nyata bagi masyarakat, dalam hal ini Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Sepatan Timur dan Pemerintah Desa Tanah Merah yang sudah ada keseriusan gerak cepat untuk menegakkan Perda dan aturan di Kabupaten Tangerang yang sangat kita banggakan ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati dan Pak Sekda.

“Saya dan warga disini mengucapkan terimakasih kepada pemerintah setempat yang sudah menindaklanjuti laporan kami”, pungkasnya.

Angga Rensa Heriguan juga menyampaikan harapanya kepada  Pemerintah Desa dan Kecamatan Sepatan Timur bisa memberi Pemahaman kepada Masyarakat Sepatan Timur tentang pentingnya mengedepankan aturan dan kepentingan umum supaya bisa terciptanya suatu kemajuan wilayah khususnya Sepatan Timur.

“Saya berharap, baik kepada Masyarakat umum baik kepada pemerintah agar bisa sama-sama mengedukasi, mesosialisasikan kepada Warga masyarakat Sepatan Timur khususnya, tentang pentingnya penegakan aturan disekeliling kita, agar semua bisa berperan untuk sama-sama berkolaborasi, bersinergi membantu Pemerintah dalam membangun, mewujudkan Indonesia Maju” lanjutnya.

Ia juga berharap kepada Aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang agar senantiasa melakukan peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban pemerintah bisa masyarakat rasakan.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru