Minimnya Penegakan Perda Kabupaten Tangerang yang Terjadi di Kecamatan Sepatan Timur

- Penulis

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kabupaten Tangerang – Banyaknya bangunan liar yang menempati dan berdiri di tanah Pemerintah kerap menimbulkan kerugian dan keresahan bagi Masyarakat luas.
 
Melalui Informasi yang berhasil kami himpun terhadap permasalahan yang belakangan ini Viralnya di Media Warga Perumahan Panorama Sepatan 1, Tanah Merah, Sepatan Timur, Kabupaten Tengerang merupakan masalah yang sebenarnya sudah ada tindak lanjut dari pemerintah setempat yaitu Pemerintah Desa Tanah Merah dan Kecamatan Sepatan Timur, namun masih saja belum ada penyelesaian dari laporan Warga Perumahan terhadap bangunan liar yang membahayakan dan meresahkan tersebut. 

Pasalnya Persoalan memang terkesan sangat berlarut-larut dan tidak ada Ketegasan dari Pemerintah Setempat, untuk langsung melakukan Penindakan dan pembongkaran terhadap bangunan Liar tersebut.

Sebelumnya juga sudah dilakukan Musyawarah oleh aparat setempat baik Desa Tanah Merah Maupun kecamatan Sepatan Timur, namun kelanjutan dari masalah tersebut hanya masih sampai di teguran 1 dan 2 saja lalu kembali ke Musyawarah lagi, tanpa ada keseriusan terhadap Pelanggaran tersebut.  

Angga Rensa Heriguan salah satu perwakilan Warga yang juga Ketua Paguyuban Perumahan Panorama Sepatan 1,  pada saat kami konfirmasi untuk masalah tersebut juga membenarkan dan menyampaikan bahwa memang laporan Warga Perumahan masih belum terselesaikan.

” Ya laporan kita sudah di terima namun tidak ada penyesaian”, ujarnya.

pasalnya pihak Desa dan Kecamatan masih melakukan tahapan sesuai dengan prosedur yang sudah disampaikan oleh Pemerintah daerah dalam hal ini Kecamatan sepatan Timur.

“Kami sudah komfirmasi kembali ke pemerintah desa dan kecematan alhamdulillah sudah di proses”, Sambungnya.

Lebih lanjut Angga Rensa Heriguan selaku Ketua Paguyuban Perumahan Panorama Sepatan 1, menyampaikan Apresiasi dan mengucapkan Terimakasih terhadap  apa yang sudah dilakukan Pemerintah daerah dalam mewujudkan Pelayanan yang nyata bagi masyarakat, dalam hal ini Pemerintah daerah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Sepatan Timur dan Pemerintah Desa Tanah Merah yang sudah ada keseriusan gerak cepat untuk menegakkan Perda dan aturan di Kabupaten Tangerang yang sangat kita banggakan ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati dan Pak Sekda.

“Saya dan warga disini mengucapkan terimakasih kepada pemerintah setempat yang sudah menindaklanjuti laporan kami”, pungkasnya.

Angga Rensa Heriguan juga menyampaikan harapanya kepada  Pemerintah Desa dan Kecamatan Sepatan Timur bisa memberi Pemahaman kepada Masyarakat Sepatan Timur tentang pentingnya mengedepankan aturan dan kepentingan umum supaya bisa terciptanya suatu kemajuan wilayah khususnya Sepatan Timur.

“Saya berharap, baik kepada Masyarakat umum baik kepada pemerintah agar bisa sama-sama mengedukasi, mesosialisasikan kepada Warga masyarakat Sepatan Timur khususnya, tentang pentingnya penegakan aturan disekeliling kita, agar semua bisa berperan untuk sama-sama berkolaborasi, bersinergi membantu Pemerintah dalam membangun, mewujudkan Indonesia Maju” lanjutnya.

Ia juga berharap kepada Aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang agar senantiasa melakukan peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat agar apa yang menjadi tugas dan kewajiban pemerintah bisa masyarakat rasakan.

Berita Terakait

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terakait

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Berita Terabru