Kabupaten Tangerang, Meskipun Sudah Ada Larangan, Puluhan Truk Tanah Masih Beroperasi di Tengah PSBB

- Penulis

Kamis, 23 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabnten.com, Tangerang – Meskipun Sudah Ada Larangan puluhan Truk pengangkut tanah masih beroperasi di saat pemerintah kabupaten Tangerang menetapkan PSBB, moda transfortasi itu masih beroperasi normal di tengah pandemi covid-19, padahal sebelumnya Kadishub kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan surat edaran Nomor : 551.2/735 dishub tentang pembatasan moda transportasi untuk pergerakan angkutan barang tambang sehubungan diberlakukannya PSBB di kabupaten Tangerang.

Jangan hanya memberikan himbauan untuk pencegahan penyebaran covid-19 dan mendukung kegiatan PSBB di kabupaten Tangerang, namun juga harus berlakukan aturan transparan dan tegas demi sukses PSBB tanpa tebang pilih.

Dengan adanya hal tersebut Kabid Lalulintas dishub kabupaten Tangerang Norman David saat di pinta keterangan ia mengaku tidak bisa berbuat banyak meskipun telah terbit surat edaran Kadishub kabupaten Tangerang. “Kami kan hanya menycegah penyebaran covid-19, kalau mereka pengusaha transfoter engga mau mengikuti himbauan, ya saya juga enggak bisa berbuat apa-apa,” kata David, Rabu 22/4/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga desa Tanjung pasir sangat menyesal kan dengan beroperasinya Puluhan truk pengakut tanah yang melanggar aturan pemerintah daerah tersebut, “kenapa masih tetap beroperasi seperti biasa kami sebagai masyarakat kecil meminta kepada bapak zaki Bupati Tangerang dan TNI – POLRI bersikap tegas terhadap truk truk pengangkut tanah yang melintas raya kampung Melayu kecamatan Teluknaga, dan di jalan raya salembaran, kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang.

Sudah jelas perusahaan sebesar ini melanggar aturan PSBB kami sajah rakyat kecil yang tertindas tidak boleh bekerja harus diam di rumah tapi perusahan sebesar ini masih beroperasi mana keadilan dari pemerintah, Apakah kami harus demo Ucap warga desa Tanjung pasir dengan nada kesal.

( Ateng/tiem PJC )

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru