Melawan Saat Ditangkap, Dua Bandit Spesialis Motor Asal Lampung Timur Tersungkur Dibedil Tim Reserse Polres Serang

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dua bandit spesialis pencurian motor parkiran asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur tersungkur dibedil Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

Kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda pada Kamis (17/10) dini hari dan Jumat (18/10) siang. Tersangka SA (26) ditangkap di Perumahan Bumi Sari Permai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan CA (25) ditangkap di daerah Jelambar, Jakarta Barat.

Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas saat keduanya diminta untuk menunjukkan tempat persembunyian rekannya berinisial RO (DPO).

“Kedua tersangka asal Lampung Timur ini diketahui sudah 9 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Kamis 24 Oktober 2024.

Kapolres mengatakan penangkapan dua tersangka curanmor spesialis pencurian motor parkiran ini tindak lanjut dari laporan Sunarti (21) warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Korban melaporkan kehilangan motor Honda Beat di parkiran kedai kopi Desa dan Kecamatan Cikande pada Selasa (24/9) sekitar pukul 18.00. Peristiwa pencurian itu terekam kamera CCTV,” terang Condro.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian. Kamis (17/10) sekitar pukul 03.00, tersangka SA berhasil diringkus di rumah kontrakannya di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Dari tersangka SA alias Ibez ini diamankan 2 unit motor serta kunci T dan magnet pembuka lubang kunci kontak motor,” terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Dalam pemeriksaan, tersangka SA mengakui melakukan aksi sebanyak 9 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Aksi curanmor diakui dibantu dua temannya CA dan RO.

“Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, Tim Resmob segera bergerak dan berhasil meringkus CA di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Dari tersangka CA diamankan 3 unit motor hasil kejahatan,” jelasnya.

Dikatakan Kapolres, Tim Resmob selanjutnya membawa SA dan CA untuk menunjukkan lokasi persembunyian RO satu tersangka lainnya. Saat petugas bergerak menangkap RO (DPO) di daerah Karangantu, Kota Serang, tersangka SA dan CA melakukan tindakan yang membahayakan petugas.

“Tersangka RO tidak berhasil ditangkap dan Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap SA dan CA karena melakukan tindakan yang membahayakan petugas,” tegas Condro Sasongko. (Man)

Berita Terakait

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin
Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan
H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang
Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terakait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:37 WIB

Bekerja Berdasarkan Kontrak Bukan Opini”, CV Fadlan Konstruksi Tegaskan Kualitas Pekerjaan Jalan Bencongan Terjamin

Minggu, 19 April 2026 - 09:28 WIB

Pertanyakan Legalitas JDEYO Billiard & Cafe, Langkah Kontrol Sosial LSM Pelopor Terganjal Sikap Tertutup Pengelola

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Kematian Pelajar di Muara Kaliadem, 14 Orang Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 13:54 WIB

H. Retno Juarno SH : Jika Tak Mampu Tangani Sampah, Mending Ganti Kepala UPTD Wilayah 1, Kabupaten Tangerang Tak Kekurangan Orang

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Berita Terabru

Pemerintahan

Bupati Tangerang Jumling Di Kampung Besar Teluknaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:09 WIB

Badan Gizi Nasional

Asupan Gizi Terukur Jadi Prioritas Program MBG SPPG Karyasari Sukaresmi

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:33 WIB