Martua Nainggolan: Buruh Berhak Mendapat Upah Layak

- Penulis

Kamis, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Sejumlah buruh di Kabupaten Tangerang mendatangi kediaman anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Martua Nainggolan, Rabu 1 September 2021. Kedatangan para pekerja itu tak lain untuk mengadukan sejumlah indikasi kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan.

Para buruh, kata Martua, tidak menerima upah yang layak sebagaimana mestinya. Padahal menurutnya, pelaku usaha di Kabupaten Tangerang seharusnya bisa memberikan gaji sesuai dengan aturan UMR/UMK yang berlaku.

“Mereka datang bercerita bahwa selaku buruh di salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang mendapatkan gaji yang tidak sesuai. Ini jelas melanggar dari standar yang sudah ditentukan oleh Pemerintah,” kata Martua, Kamis 2 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu tambah Martua, buruh outsourcing tersebut mengerjakan bidang pekerjaan yang sama dengan buruh lainnya walaupun berbeda status. Hal itu, kata dia, jelas bertentangan juga dengan UU perburuhan yang berlaku.

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD dari Hanura itu menyerap sejumlah keluhan para buruh yang mendatanginya. Selanjutnya, ia akan menindaklanjuti dugaan kecurangan yang dialami para pekerja dengan membangun komunikasi kepada pihak terkait.

“Jadi sementara saya tampung dulu permasalahan yang dialami oleh kawan-kawan buruh. Saya akan coba komunikasikan ini secepatnya kepada pihak yang bersangkutan,” kata Martua Nainggolan. ( Ris)

Berita Terakait

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terakait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:49 WIB