Lamban Dalam Pelaksanaan Pekerjaan, Jembatan Gantung Desa Batuhideung Berpotensi Di Putus Kontrak

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Ade Taufik, menyatakan, pekerjaan Jembatan Gantung di Kampung Dukuh Handap Desa Batuhideung Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, yang dilaksanakan oleh CV. Mitra Utama yang menelan anggaran hingga Rp. 722.579. 824.- ber No Kontrak No : 600/2/SP/PPJ/DPUPR-BM/2019 yang bersumber anggaran dari APBD Kabupaten Pandeglang, dan masa pekerjaan selama 120 Hari Kalender terhitung dari tanggal 26 Juni 2019, yang hingga kini belum selesai pekerjaannya, berpotensi di Putus Kontrak. Apabila, pada pertengahan Bulan Desember 2019 ini, pekerjaan tersebut tidak kunjung rampung.

Demikian dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Ade Taufik, Rabu, (05/12/19). Dikatakan Ia, kini pekerjaan tersebut sedng dalam masa Adendum dengan denda.

“Pekerjaan di Jembatan Gantung Batuhideung, jadi dulu besi sudah ada di tempat, pada saat diset ulang, dan ditarik dulu, itu berdasarkan laporan dari Konsultan dan Pelaksana pekerjaan. Katanya, besok (hari ini-red) katanya sudah di bawa lagi ke lokasi, dan mau mulai erection. Tapi saya belum cek ulang ke lapangannya,” ungkap ade.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ade mengatakan, dirinya akan memerintahkan Konsultan dan Tim Monitoring dari DPUPR, untuk turun ke lokasi besok.

Baca Juga : Belum Kunjung Kelar, Pembangunan Renovasi Jembatan Gantung Di Desa Batuhideung Dikeluhkan Warga

Disinggung mengenai waktu pekerjaan yang sudah melewati waktu yang ditetapkan, PPK DPUPR itu membenarkan hal itu. Katanya, pihaknya sudah memanggil pelaksana pekerjaan.

“Memang betul, sekarang lagi masa denda, di Adendum dengan denda. Adanya keterlambatan tersebut, kata pelaksana itu karena mereka terkendala jarak. Dan kemarin bahan mau dipasang, namun ada kekurangan yang harus diperbaiki dan katanya sudah diperbaiki kemarin,” paparnya.

Dirinya mengaku, pihak DPUPR sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak pihak pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaannya.

“Adapun upaya yang sudah kami lakukan, diantaranya kami sudah menegur dan memanggil pelaksananya. Bahkan kita sudah mengadakan Show Cause Meeting (SCM) juga, karena kita ingin segera selesaikan teguran teguran itu. Amun, apabila sudah kita kasih kesempatan namun belum selesai juga hingga pertengahan Desember, kita akan lakukan putus kontrak, artinya pekerjaan tersebut harus selesai bulan ini. Karena pekerjaan itu sudah dinyatan Kritis,” tegasnya. (Man).

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru