KSPSI Akan Melakukan Unjuk Rasa Akbar 10 Agustus 2022.

- Penulis

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Satu juta buruh berencana akan menggelar Aksi Unjuk rasa Akbar pada hari Rabu 10 Agustus 2022 di depan Gedung DPR RI Dengan Agenda Menolak Pengesahan REVISI UU NO 12 TAHUN 2021 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang -Undangan dan UU NO 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Hal ini dibenarkan oleh KETUA DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Rustam EffendiI,S.H.,M.H. sesuai dengan Surat Keputusan DPP KSPSI No. KEP.20/DPP.KSPSI/VII/2022 Tentang Petunjuk Aksi Unjuk Rasa Akbar 10 Agustus 2022

Menanggapi Isu murahan yang di lontarkan oleh Oknum Yang mengaku-ngaku sebagai aktivis Buruh yang mengatakan Bahwa Aksi Unjuk Rasa Akbar 10 Agustus 2022 hanya akan membuat Kegaduhan dan rawan di Tunggangin Rustam Effendi Yang Akrab di Sapa RE hanya Senyum dan Santai menjawab
Ya kalau dia Bener sebagai Aktivis Buruh seharusnya dia mendukung perjuangan Buruh bukan justru membikin isu yang gak-gak wajar saja kalau dia tidak mendukung apa yang kami perjuangkan orang dia yang mendukung UU Cipta Kerja Di Berlakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait Aksi yang akan kami lakukan akan di tunggangi karena ini Tahun Politik Kami Sampaikan Bahwa KSPSI Independen tidak ada hubungannya dengan partai Politik Manapun karna Perjuangan kami murni untuk membela Hak-hak Buruh.

Setahu kami Semua Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang ada di Indonesia ini menolak UU NO 11 TAHUN 2020 Tentang CIPTA KERJA ini kok ada yang mengatas namakan Serikat Pekerja Mendukung Undang-undang Cipta Kerja Di Berlakukan apakah Anggota tidak berontak kalau dia punya Anggota lanjut Rustam

Ya biarkan masyarakat yang menilai sebenarnya yang mau bikin kegaduhan itu siapa di saat butuh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja ini masih ada orang yang mengatas namakan aktivis buruh mendukung pemberlakuan UU Cipta Kerja tutup Rustam ( Riska)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru