Kontraktor PT.Rafa Karya Indonesia Menyayangkan Pemberitaan di Duga Tanpa Konfirmasi Oleh Oknum Wartawan

- Penulis

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – Kota Serang,
Kontraktor Pelaksana Proyek Pelebaran Jalan Kota Serang, menyayangkan pemberitaan yang tayang disalah satu media online yang diduga tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Klarifikasi tersebut disampaikan Hariyanto selaku Site Manager proyek pelebaran jalan tersebut kepada beberapa Wartawan pada Rabu(04/01/2023).

Pihak rekanan pelaksana menyebut bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan sesuai, diketahui sumber anggaran proyek pelebaran jalan Sempu – Dukuh Kawung Kota Serang yang saat ini sudah selesai bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun anggaran 2022, pagu Anggaran Rp.18.832.204.000,00. Pelaksana oleh PT.Rafa Karya Indonesia , Konsultan PT.Alocita Mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hariyanto mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut, “Pekerjaan kami kerjakan sesuai dengan petunjuk tekhnis dan Petunjuk pelaksana sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang saat ini sudah selesai” kata Hariyanto kepada beberapa wartawan saat di konfirmasi.

Sangat di sayangkan terkait dengan pemberitaan itu, diduga tanpa melakukan konfirmasi. Padahal pengawas saya selalu standby di lokasi pekerjaan untuk memantau dan melihat kekurangan material dan lainya yang harus di persiapkan, tambahnya.

“Perlu saya sampaikan bahwasaan nya pengawas kami selalu ada di lapangan, saat pekerjaan saat itu sedang berlangsung,Seharusnya pihak media yang mempubilkasikan hal ini, bekerja secara profesional pekerjaan tersebut di kerjakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB),” tandas Hariyanto selaku Site Manager. ( Red)

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru