Klaim Lahan Milik Desa, Warga Tobat Pasang Plang di Balaraja City Square

- Penulis

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.coma, Diduga menggunakan tanah bengko miliki Desa Tobat, puluhan masyarakat pasang plang di depan lokasi pembangunan Balaraja City Square, di Pasar Sentiong Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jum’at (13/11/20).

Salah satu tokoh masyarakat Desa Tobat, H.Ahmad Junawi mengungkapkan, aksi pemasangan plang yang bertuliskan pengumuman tanah bengko atau aset Desa Tobat ini, merupakan aksi dari masyarakat yang ingin mempertanyakan status lahan tersebut.

Menurutnya, lahan seluas 6,18 hektar tersebut sejak dulu sudah dikenal sebagai tanah bengko atau aset Desa Tobat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang sejak saya kecil hingga 75 tahun ini, asal muasal lahan ini katanya tanah beko atau aset milik desa, jadi kami hanya ingin mempertanya status lahan,” kata Junawi saat mengawal masyarakat melakukan pemasangan plang di depan lokasi pembangunan Balaraja City Square, di Pasar Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Junawi menegaskan, sejak dulu belum ada penjelasan yang pasti terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Intinya kami ingin menanyakan kejelasan, karena tanah bengko ini identitasnya belum ada, apakah ini bengko desa atau aset Kabupaten?,” ujarnya.

Seteleh melakukan pemasangan plang, perwakilan warga kemudian diajak berunding oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang untuk membahas permasalahan tersebut.

Terkait adanya tuntutan warga yang meminta kejelasan status lahan pasar tersebut, Dirut Perumda Pasar Niaga, Syaifunnur Maszah menegaskan secepatnya akan melakukan musyawarah dengan warga dan pihak terkait.

Dia menambahkan, sebelum dilakukan pembangunan, pihak Perumda Pasar telah menerima serah terima aset milik Pemkab pada tahun 1990 lalu.

“Aset yang ada di Balaraja ini, menurut data sudah ada penyerahan dari Pemkab kepada PD Pasar, jadi bagi Perumda itu payung hukumnya adalah penyerahan aset, dan ada datanya semua,” kata Syaifunnur.

Perumda meyakini, aset yang digunakan adalah aset Pemkab yang telah diserah terimakan kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

“Secara asas formal apa yang secara dokumentasi ada karena masalah itu, diatur dan di Perda kan, jadi berdasarkan hal tersebut, Perumda menerima aset tersebut sebagai aset yang boleh dilakukan penyertaan modal di PD Pasar,” ungkapnya.

Dia juga mengapresiasi warga, yang mempertanyakan status lahan tanpa mengganggu pekerjaan atau pembangunan yang tengah berlangsung.

“Warga tidak menghalangi pembangunan, mereka hanya mempertanyakan soal setatus lahan, dan ini yang nanti kita akan musyawarahkan dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan bagian aset Pemkab Tangerang Tangerang,” pungkasnya. Riska

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru

Bidhumas Polda Banten

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Kamis, 16 Jul 2026 - 16:49 WIB