KH Embay : Yang Tidak Bisa Menerima Pergi Dari Indonesia

- Penulis

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, masih banyak yang belum bisa menerima dan terus menjadi sorotan.

Kali ini, Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) Universitas Serang Raya (Unsera), terus memberikan peran pada legitimasi Pemilu 2019 dengan menghormati semua keputusan yang sudah disepakati.

Ketua Umum Hamas Unsera, Bahrul Hayat mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal aturan-aturan yang selama ini sudah dibentuk penyelenggara demokrasi yang harus dijalankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita di Indonesia ini sudah tersistematis terkait aturan, kalaupun ada pihak yang tidak terima dengan keputusan silahkan saja laporkan sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya saat ditemui di Cafe Gama Food, Kota Serang, Kamis, (25/04/2019).

Baca juga : Bupati Serang Pusatkan Bantuan di BPBD dan Koramil Cinangka

Sayangnya, tidak sedikit yang menerima itu semua. Banyak beberapa kelompok yang belum bisa menerima hasil dari proses KPU dan Bawaslu.

“Kalau misalkan masih ada orang yang tidak menerima dari hasil tersebut, pergi saja dari Indonesia,” kata salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten, KH. Embay saat ditemui ditempat yang sama.

Ia menilai, DPR RI sudah membuat lembaga KPU dan Bawaslu untuk membentuk proses demokrasi yang baik dan benar.

“Sudah ada keterwakilan rakyat yang membuat lembaga KPU dan Bawaslu disana yaitu DPR RI, jangan lagi ada keributan kalaupun ada kejanggalan silahkan laporkan ke yang berwenang,” pungkasnya.
(Red)

Berita Terakait

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum
Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam
SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.
Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas
Kritik Sadis Mahasiswa: Pemerintah Banten Gagal Total Garansi Hak Pendidikan.
TKA Digelar di SDN Sukadame 1, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Siswa
Raker BEM KBM Untirta “Kabinet Berdampak”, Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Pengurus PGRI Pandeglang Gelar Rapat Koordinasi di Kawasan Wisata Carita

Berita Terakait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:08 WIB

Tangis Guru Desa Pecah di Ruang Wisuda, Akhmad Agus Karnawi Raih Gelar Magister Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selewengkan Dana Buku dan Abaikan Hutang, Oknum Kepala SDN Pelamunan Disorot Tajam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:20 WIB

SDN Sukalangu 3 Diduga Potong Dana PIP Siswa Sebesar 50 Ribu sampai 120 Ribu persiswa.

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:03 WIB

Momentum Hardiknas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Siap Wujudkan Perubahan Pendidikan yang Lebih Berkualitas

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:29 WIB

Kritik Sadis Mahasiswa: Pemerintah Banten Gagal Total Garansi Hak Pendidikan.

Selasa, 28 April 2026 - 09:07 WIB

TKA Digelar di SDN Sukadame 1, Kepala Sekolah Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Siswa

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Raker BEM KBM Untirta “Kabinet Berdampak”, Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:06 WIB

Pengurus PGRI Pandeglang Gelar Rapat Koordinasi di Kawasan Wisata Carita

Berita Terabru