Ketua JAM-P BANTEN Minta APH Tindak Tegas Pelaku Pungli Bansos: Periksa Pendamping PKH Dan Perades

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Pandeglang – Banten | Ada persoalan apa sampai  pendamping Progran keluarga harapan (PKH) R.E Aris Munandar yang bertugas di desa perdana kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang Banten, layangkan surat somasi (teguran hukum) kepada salah satu media online Kabardigital.com.  Melalui kuasa hukumnya, di dalam surat tersebut bahkan sampai akan melaporkan ke Cyber Polda Banten, Kamis,06 Maret 2025


Tidak mungkin ada asap bila tidak ada api begitulah kalimat yang pantas untuk mendefinisikan hal diatas, ucap Sujana Akbar selaku ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Pandeglang/Banten (JAM-P BANTEN).

“Seharusnya Peran wartawan yang turut serta melakukan control sosial terhadap program keluarga harapan Salalah satu program  pemerintah pusat republik indonesia untuk menuntaskan kemiskinan di apresiasi oleh semua pihak bukan sebaliknya mendapatkan teguran hukum (somasi) dari SDM Pendamping PKH


Apalagi berbicara realisasi program bantuan sosial ini perlu pengawasan dari semua pihak dan peran serta masarakat untuk mengawasi nya. Karena bantuan sosial yang diterima oleh para masyarakat yang terdata selaku keluarga penerima manfaat (KPM) bersumber dari uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah. Jadi wajar bila ada rekan rekan wartawan yang melakukan pekerjanya mencari informasi dan mempublikasikannya di medi, itu sudah menjadi hak nya sebagai seseorang yang melakukan kerja jurnalistik, ungkap Sujana.


Menurut saya pendamping PKH yang bertugas mendampingi para kpm di desa perdana dalam hal ini sangat membesar besarkan persoalan, yang dimana seharusnya suatu berita yang dirasa menyudutkan atau mencatut namanya selaku pendamping PKH bisa dijawab atau disanggah dengan cara memberikan hak jawab nya melalui media yang bersangkutan atau media lainya, malah menyodorkan surat somasi ada apa kah ini, apa mungkin ada persoalan besar perihal duggaan pungli di realisasi bantuan sosial PKH di desa perdana atau kah salah satu cara untuk membungkam atau mengkriminalisasi wartawan, ucap tegas Sujana Akbar selaku ketua JAM-P BANTEN.

“Setiap warga negara sama di depan hukum” equality before the law yang tertuang dalam UUD 1945. Jadi wajar lah kalau persoalan lapor dan dilaporkan. Yang jelas kalau somasi tersebut suatu cara untuk membungkam atau  mengkriminalisasi setra menumpulkan kebebasan pers hanya satu kata lawan, menyikapinya hal ini diminta kepala dinas sosial kabupaten Pandeglang provinsi Banten bertanggung jawab dengan kinerja pendamping PKH yang diduga bekerja diluar jalur, pihak penegak hukum juga haris tanggap ketika ada persoalan yang dapat merugikan masyarakat miskin segera tindak tegas supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya.ungkap tegas Sujana

Kalau persoalan ini dibiarkan berlarut-larut saya pastikan bukan hanya didesa perdana aja, ini akan merambah ke desa-desa lainya yang ada di kabupaten Pandeglang provinsi Banten khususnya, saya tegaskan sekali lagi kalau persoalan ini dibiarkan saya akan berkirim surat ke Kemensos RI dan sekaligus akan Mengelar  Aksi Ujuk Rasa (UNRAS), Pungkasnya.

Sementara pihak Dinas Sosial kabupaten Pandeglang provinsi Banten belum bisa di pantai hal jawabnya.

. (Imron)

Berita Terkait

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.
Mata Elang Merajalela, Meresahkan Pengguna Jalan
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan
Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang
Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi
Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Hadiri Puncak HKG ke-53 Samarinda

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:59 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan.

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:42 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:19 WIB

Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bedah Rumah Layak Huni 1.197 Se Kabupaten Tangerang, Di 29 Kecamatan

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:08 WIB

Kemendagri Diminta Batalkan Calon Pejabat ASN Keluarga di Pemkab Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 - 21:31 WIB

Yudi Sayuti, Ketua DPW RAJAWALI Banten, Angkat Bicara: Oknum Pelaksana Proyek Tidak Etis, Profesi Wartawan Harus Dilindungi

Senin, 7 Juli 2025 - 18:40 WIB

Oknum Pelaksana Ajak Berkelahi Ketua GWI, Diduga Tak Terima Pemberitaan

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:37 WIB

Meninggal Pekerja Di PT  Mayor Viral, Ketua DPRD Akan Panggil Pihak Perusahaan

Berita Terbaru