Kejati Banten Di Gerudug Aliansi Mahasiswa Banten Terkait Pembebasan Lahan Sport Center

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Korlap aditya ramadhan Dalam aksi nya menyampaikan agar kejati banten menuntaskan penyidikan kasus pembebasan lahan Sport Center yang di mulai sejak 2008 hingga 2011.

Harga pembebasan lahan seluas 60 hektar di gelembungkan dengan nilai beli mencapai Rp.114,061 miliar, hingga merugikan negara sebesar Rp.86 miliar, di duga harga yang di tetapkan provinsi banten itu jauh lebih mahal dari nilai jual objek tanah (NJOP) dan harga pasaran.

Dugaan ini di perkuat dengan hasil penghitungan dari tim appraisal independen dari kantor jasa penilai publik (KJPP). Berdasarkan hasil penelitian tersebut penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp.86 miliar, Seperti yang di sampaikan oleh pak Kajati dahulu (kerugian Rp.86 miliar-red). Itu (penghitungan-red) dari nilai tanah (harga sebenarnya-red) hasil kajian KJPP.

Nantinya, penghitungan appraisal independen akan di jadikan pembanding sekaligus menjadi dasar penghitungan kerugian keuangan negara (PKN).”Hasil kajiannya nanti bisa dijadikan untuk PKN-nya,”ucapnya

“Jangan peti-es kan kasus mark-up lahan sport center,”

Bahwa dugaan tipikor pengadaan lahan untuk pembangunan sport center provinsi banten telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK terkait tppunya namun dibebaskan oleh pengadilan karena tindak pidana asalnya belum di tangani, dan terkait tindak pidana asal dimaksud ditangani oleh kejati banten sejak tahun 2020 namun sampai hari ini belum di tindaklanjuti oleh kejati banten.

“Kejati banten harus segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk sport center yang diduga merugikan negara hingga Rp.80 miliar, tangkap dan periksa semua yang terlibat dalam kasus sport center, kejati banten jangan tebang pilih,” tutupnya

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru